Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Insiden Suporter Tewas, Pihak Penyelenggara Harus Tetap Diproses Hukum

Insiden Suporter Tewas, Pihak Penyelenggara Harus Tetap Diproses Hukum Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menegaskan kasus kematian suporter sepak bola di Indonesia sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

Sebelumnya dua suporter Persib Bandung meninggal saat laga Piala Presiden 2022 antara Persib dan Persebaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jumat (17/6) malam.

“Tidak ada sepak bola seharga nyawa manusia. Kami mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab secara langsung atau tidak langsung atas kematian dua suporter di Stadion  diseret ke ranah hukum. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara pidana,” ujar Huda di Jakarta, Selasa (21/6).

Huda meminta pihak berwajib harus memanggil para penanggung jawab pergelaran Piala Presiden 2022. Dia mengaku mendapatkan banyak laporan dari kelompok suporter terkait peristiwa menyedihkan tersebut.

“Mereka harus dimintai keterangan dan jika ada unsur kelalaian yang memicu tewasnya dua Bobotoh tersebut mereka harus dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang memicu hilangnya nyawa orang lain,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Huda menilai, kejadian tersebut diduga terjadi karena ada unsur kelalaian penyelenggara karena tampak tidak ada persiapan matang mengantisipasi ledakan jumlah penonton yang hadir dalam laga akbar tersebut.

“Kami menerima informasi terkait bobolnya stadion sejak sebelum pertandingan dimulai. Lalu ada ketidaksigapan Panpel saat terjadi kerumunan begitu rupa sehingga memicu korban jiwa,” katanya.

Baca Juga: Dua Suporter Tewas Terinjak, Menpora Minta Evaluasi Prosedur Keamanan Stadion

Huda menilai bahwa kasus suporter yang meninggal selama ini cenderung dianggap sebagai kecelakaan tanpa diusut pemicunya. Sehingga ia menegaskan, sudah saatnya jeratan pasal pidana diberikan kepada mereka yang lalai saat menyelenggarakan pertandingan sepak bola di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: