Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipolisikan, Keyakinan Roy Suryo: Gorengan BuzzerRp!

Dipolisikan, Keyakinan Roy Suryo: Gorengan BuzzerRp! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar telematika dan informatika Roy Suryo merespons pelaporan yang dilakukan Kurniawan Santoso terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dilayangkan seusai Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang disunting menjadi mirip wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi di media sosial.

Menurut Roy, laporan yang dibuat salah satu umat Buddha itu kental muatan politik.

Baca Juga: Laporan terhadap Roy Suryo Berlanjut, Kuasa Hukum Tegaskan Caption Cuitan Murni Kritik Sosial

"Ya, kental sekali nuansa politisnya," kata Roy, Selasa (21/6).

Eks Kemenpora itu menilai isu tersebut telah digoreng buzzer yang bisa saja berdampak pada perpecahan. "Jelas sekali ini adalah gorengan BuzzerRp yang masif untuk memecah belah sesama anak bangsa," kata Roy.

Kurniawan Santoso sudah melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana, mengatakan laporan dilayangkan karena kata-kata Roy dalam unggahannya telah menyinggung umat Buddha.

Karena itu, pelapor memutuskan untuk memperkarakan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya. "Itu bahasanya yang membuat kami bereaksi. Itu simbol agama kami dibuat seperti itu terus ditertawakan dilecehkan. Karena itu, kami bersikap membawa ini ke ranah hukum," ujar Herna.

Laporan Herna diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022. Roy dituduhkan melanggar Pasal 156A dan 28 Ayat 2 serta 45A Ayat 2 tentang UU ITE.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: