Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantap! Mendag Zulkifli Yakin Mampu Selesaikan Persoalan Migor dalam Dua Minggu Saja

Mantap! Mendag Zulkifli Yakin Mampu Selesaikan Persoalan Migor dalam Dua Minggu Saja Kredit Foto: Laras Devi Rachmawati
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan optimis mampu menyelesaikan persoalan minyak goreng (migor) curah dalam kurun waktu dua minggu. Menurutnya, target tersebut lebih cepat dari rencana awalnya yakni satu bulan.

"Saya meyakini dua minggu ini akan stabil, walaupun target saya satu bulan. Tapi dua minggu ini enggak akan ada lagi ribut minyak Rp14 ribu karena sudah ada, bahkan lebih stoknya," ujar Mendag Zulkifli saat ditemui di kawasan Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: Bakal Luncurkan Program 'Minyak Kita', Mendag Yakin Isu Migor Bakal Lenyap

Guna memaksimalkan upaya tersebut, Zulhas, sapaan Mendag, menyatakan jika pihaknya akan kembali menambah titik penjualan minyak goreng sesuai dengan harga yang sudah ditentukan Pemerintah (HET).

"Memang harus konsisten kebijakannya, minyak curah ini kita perkuat, distribusinya dipercepat. Ada 13.968 titik dan masih bertambah," kata dia.

"Nah ini nanti Rp13 ribu titik sering kita iklankan di layanan masyarakat, kita beri tahu, jadi bapak ibu yang ingin minyak Rp14 ribu silakan datang ke layanan kita yang jumlahnya 13.968 [titik]," sambungnya.

Baca Juga: Harga Pangan Naik, Mendag Zulhas Ajak Masyarakat Memahami Ekonomi Global: Tidak Bisa Dihindari, Pemerintah Berusaha Keras

Selain itu, dia juga menjelaskan jika saat ini masyarakat sudah bisa membeli minyak goreng lebih banyak, yakni 10 liter per orang per hari dari sebelumnya yang hanya 2 liter per orang per hari.

"Sekarang masyarakat boleh beli minyak sampai 10 liter, mulai hari Ini," ujar Zulhas.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: