- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Investor Gak Bisa Ngintip Lagi, Bursa Putuskan Tutup Kode Domisili Investor
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penutupan kode domisili investor (Domestic/Foreign). Hal ini menyusul penutupan kode broker pada data transaksi yang dikirim secara real time kepada pelaku pasar mulai 6 Desember 2021.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Laksono Widodo mengungkapkan bahwa selaku penyelenggara perdagangan saham di pasar modal Indonesia selalu mengedepankan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
“Sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya, 6 bulan setelah penutupan kode broker, Bursa juga akan mengimplementasikan penutupan kode domisili investor (Domestic/Foreign),” ujar Laksono, di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga: Bursa Ungkap Ada 38 Perusahaan yang Tengah Antri Masuk Bursa, Ini Daftarnya
Ia mengungkapkan bahwa penutupan kode domisili investor akan efektif diberlakukan Bursa mulai Senin, 27 Juni 2022.
Menurut Laksono hal ini dilakukan guna meningkatkan tata kelola pasar, yaitu membangun market governance dengan mengurangi praktik herding behaviour atau menggiring pasar ke saham-saham tertentu.
Kemudian juga memproteksi investor dari tekanan jual atau beli pihak asing, meningkatkan kewajaran harga saham, dan merupakan best practice di bursa lain. “Ini juga untuk mengarahkan investor untuk melakukan riset sebelum melakukan keputusan investasi dengan menggunakan filosofi analisis fundamental dan teknikal dalam pengambilan keputusan investasi saham, serta memahami risk and return dari berinvestasi atas suatu saham,” ujarnya.
Baca Juga: Perusahaan BUMN dan Afiliasinya Mau Geruduk Pasar Modal, Bursa Harap . . .
Alhasil, dengan diimplementasikannya penutupan kode domisili investor ini maka pelaku pasar dan investor tidak dapat melihat kode domisili foreign atau domestic secara real time melalui layar aplikasi on-line trading.
“Data dan informasi terkait transaksi foreign atau domestic tetap dapat diakses pada akhir hari perdagangan melalui Data end of day (EoD) transaksi Bursa, data olahan dari perusahaan sekuritas, summary investor type pada Website BEI, data Statistik pada Website BEI, dan daily trading information,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: