Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Delapan Kecamatan di Bantul Zona Merah PMK Hewan Ternak

Delapan Kecamatan di Bantul Zona Merah PMK Hewan Ternak Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa delapan dari total 17 kecamatan di daerah ini dikategorikan zona merah kasus wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

"Delapan kecamatan zona merah kasus PMK karena populasi ternak yang kena atau suspek PMK berdasarkan gejala klinis jumlahnya di atas 100 kasus," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo di Bantul, Jumat (24/6/2022).

Pihaknya tidak menyebutkan semua kecamatan zona merah kasus PMK itu, namun sebagian besar berada di Bantul wilayah Timur. Di antaranya Kecamatan Pleret, Jetis, Pundong, Banguntapan, dan Imogiri.

Oleh karena itu, kata dia, penanganan dan pengobatan ternak yang kena PMK di wilayah zona merah menjadi perhatian bersama antara pemerintah melalui petugas kesehatan hewan dan peternak, agar penularan terus ditekan dan proses penyembuhan lebih banyak.

Dia mengatakan, total temuan kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Bantul hingga kini mencapai 1.894 ekor, mati enam ekor, potong paksa 29 ekor, dan sembuh sebanyak 210 ekor. "Wilayah Bantul yang masih agak aman dari kasus PMK di daerah barat, yaitu Kecamatan Srandakan, Pajangan, Sedayu, dan Sanden," katanya.

Dia berharap upaya yang dilakukan peternak dan petugas puskeswan dalam mengobati dan mencegah PMK meluas terus dilakukan, agar tidak berdampak pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang membutuhkan ternak sehat untuk hewan kurban.

"Kekhawatiran untuk kebutuhan Idul Adha jelas ada, tapi yang jelas nanti kita lebih intensif dalam pengawasan mendekati hari raya, agar jangan sampai sapi yang sakit untuk dijadikan hewan kurba. Ini tidak mudah bagi teman teman di lapangan," katanya.

Baca Juga: Rugikan Ekonomi, Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Sapi kena PMK Rp10 Juta

Dia menyebutkan, kebutuhan hewan kurban di Bantul setiap Idul Adha sekitar 7.000 sapi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bantul perlu mendatangkan ternak dari luar daerah.

"Kita tidak hanya mengandalkan dari Bantul saja, tetapi juga dari luar, dan semoga saja aman. Harapannya kasus di Bantul tidak bertambah, sementara ternak dari luar sehat," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: