Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biar Islam Tak Dilecehkan Lagi, Anies Baswedan Ditantang, Berani Tidak Cabut Izin Usaha Holywings?

Biar Islam Tak Dilecehkan Lagi, Anies Baswedan Ditantang, Berani Tidak Cabut Izin Usaha Holywings? Kredit Foto: Instagram/Holywings
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim bereaksi keras terhadap Holywings yang memberikan promosi miras kepada orang bernama Muhammad dan Maria.

Dia meminta Gubernur Anies Baswedan mencabut izin Holywings karena menistakan agama.

Baca Juga: Gegara Promo Hollywings, Anies-Ariza Disuruh Cabut Izin Usahanya

Lukmanul Hakim menilai polisi sudah bertindak dengan menetapkan tersangka pegawai Holywings yang menghina Muhammad dan Maria.

Sikap polisi itu sudah benar demi memberikan contoh atau efek jera kepada masyarakat.

“Agar ke depannya tidak ada lagi yang sewenang-wenang melecehkan Islam,” ucap Lukmanul saat dihubungi, Sabtu (25/6).

Di sisi lain, Lukmanul meminta Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya untuk mengevaluasi izin bar dan restoran tersebut.

Baca Juga: Disebut Miliki Jejak Hitam Politik Identitas, PKS Bela Anies: 5 Tahun Kepemimpinan Malah Terjadi Harmoni

“Tidak hanya secara pidana, Pemprov DKI harus mengevaluasi izinnya untuk menambah efek jera,“ katanya.

Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta ini mendesak polisi untuk memperdalam apa yang mendasari Holywings membuat promosi seperti itu.

Saat ini, ada ormas tertentu yang berencana melakukan aksi sweeping ke gerai-gerai Holywings.

Baca Juga: Demokrat Keheranan: Anies Baswedan Undang Tukang Bakso, Kok PDIP yang Kebakaran Jenggot?

Sebelumnya, Holywings mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Promosi tersebut viral di media sosial. Selang berapa lama, unggahan itu menyebar, Holywings mendapat kecaman banyak warganet.

Setelah ramai, Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi itu.

Walau sudah meminta maaf, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.

Baca Juga: Ruhut Serang Anies: "Mencla-Mencle, Kadrun, Pengecut!"

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: