Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Pemerintah Ganti Rugi Ternak yang Dimusnahkan Paksa karena PMK Dipuji Ketum SPBI

Kebijakan Pemerintah Ganti Rugi Ternak yang Dimusnahkan Paksa karena PMK Dipuji Ketum SPBI Penyakit Kuku dan Mulut yang menyerang ternak sapi di tanah air. | Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan Pemerintah dalam hal ini Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, terkait ganti rugi hewan ternak yang dimusnahkan paksa karena terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dinilai sebagai kebijakan yang sangat membantu para peternak UMKM.

“karena bantuan yang diperuntukan untuk peternak UMKM  sebesar Rp 10 juta per sapi akan sangat membantu para Peternak dalam rangka mempertahankan ekonomi keluarga, saya rasa ini kebijakan yang sangat  strategis dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto untuk para peternak UMKM," kata Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI), yang juga merupakan eks Ketua Relawan Jokowi-JK Provinsi Aceh, Dr. Iswadi, M. Pd. kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Kementan Bergerak Cepat, Dua Hari Saja, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis!

"Kita memuji respons cepat  Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia  yang akan memberikan biaya ganti untuk hewan ternak yang dimusnahkan paksa. Biaya penggantian itu diberikan untuk ternak yang dimusnahkan karena terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK)," lanjutnya.

Menurutnya, program itu merupakan bentuk pemerintah membantu para peternak kecil. "Bantuan ganti rugi yang diberikan Airlangga Hartarto untuk membantu peternak  bertahan setelah Ekonomi mereka dihantam pandemi Covid-19," tuturnya. 

Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut juga sampaikan apresiasinya pada Airlangga Hartarto, yang dirasa baik dalam tangani Covid-19.

"Indonesia memiliki banyak kemajuan yang sangat baik dalam pengendalian pandemi Covid-19 dan juga dalam program vaksinasi yang dikendalikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto"  ujar Dr Iswadi M.Pd.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Politiknesia, Pemerintah akan memberikan biaya ganti untuk hewan ternak yang dimusnahkan paksa karena terjangkit PMK. 

"Selanjutnya terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Peternak Diimbau Rutin Disinfeksi Kandang

Pemerintah juga siapkan vaksin khusus PMK tahun ini. Jokowi disebut menyetujui pengadan 29 juta dosis vaksin PMK. "Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini itu sekitar 29 juta dosis, dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPC-PEN," ujar Airlangga Hartarto.

Jokowi, kata Airlangga Hartarto, juga memberikan arahan agar obat-obatan PMK terus disiapkan. Jumlah vaksinator juga diminta untuk dilengkapi. "Seluruh mekanisme yang harus dijaga selain pergeseran daripada hewan juga kontrol terhadap mereka yang ke luar masuk peternakan artinya bio hazard melalui disinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier daripada virus ini untuk terus dijaga," tutur Ketua Umum Partai Golkar itu. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: