Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan Tak Perlu Khawatir, Anies: Kami Tidak Akan Lelah Melayani

Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan Tak Perlu Khawatir, Anies: Kami Tidak Akan Lelah Melayani Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengganti jumlah nama fasilitas publik dengan nama tokoh-tokoh Betawi yang dinilai berjasa dalam pembangunan Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur No. 565 Tahun 2022.

Kendati diganti, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa setiap dokumen administrasi lama ya g dimiliki masyarakat masih tetap berlaku dan diakui secara hukum.

Baca Juga: Minta Anies Turun Tangan, GP Ansor Desak Pemilik dan Manajemen Holywings Minta Maaf, Depan Publik!

Dia menjelaskan, beberapa nama jalan yang baru diganti, akan diakomodir dengan sistem pencatatan administrasi pada instansi terkait. Selain itu, kata Anies, dokumen tersebut akan disesuaikan dengan data kependudukan yang berlaku.

Sementara untuk perubahan dokumen administrasi dan kependudukan, Anies mengatakan bahwa proses tersebut tidak dikenakan biaya sepeser pun dan berlaku pada setiap dokumen. 

"Kami baru saja melakukan pertemuan bersama Kakorlantas Polri, Dirut Jasa Raharja dan Kakanwil BPN DKI Jakarta untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola administrasi, baik kendaraan bermotor, kependudukan, perpajakan dan pertanahan," papar Anies dalam keterangan resminya, Senin (27/6/22).

Baca Juga: Peringatan Keras Megawati Buat Semua Kader PDIP: Korupsi, Get Out!

Dia mengatakan, terdapat banyak hal yang akan dibahas. Namun dalam hal ini, dirinya menegaskan bahwa perubahan nama jalan di Jakarta memiliki rasa lelah masyarakat, dan pihaknya tidak akan merasa lelah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: