Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fintech Lending Days-Makassar, AFPI dan OJK Beri Edukasi Mengenai Layanan Pendanaan

Fintech Lending Days-Makassar, AFPI dan OJK Beri Edukasi Mengenai Layanan Pendanaan Kredit Foto: AFPI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah perusahaan finansial teknologi menggelar acara Fintech Lending Days-Makassar di Sulawesi Selatan pada Sabtu (24/6/2022) lalu.

Melansir dari siaran resminya (28/6/2022), disebutkan bahwa acara ini merupakan ajang untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada seluruh masyarakat, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai layanan pendanaan yang dilakukan oleh para perusahaan Fintech Pendanaan Bersama di Indonesia.

“Melihat begitu besarnya peranan Fintech Pendanaan Bersama bagi perekonomian nasional, acara Fintech Lending Days-Makassar menjadi sarana yang tepat bagi AFPI untuk meningkatkan inklusi keuangan dan akses keuangan UMKM, khususnya di Makassar dan sekitarnya, yang juga akan menjadi perhatian dalam arah strategis kami sebagai asosiasi yang menaungi Fintech Pendanaan Bersama,” tutur Entjik S. Djafar, Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset AFPI, sekaligus CEO DanaRupiah.

Baca Juga: Meski banyak PHK di Startup, Investor Asing Masih Lirik Fintech Tanah Air

Gelaran Fintech Lending Days-Makassar yang mengangkat tema “Pemanfaatan Pendanaan Alternatif UMKM Makassar Melalui Fintech Pendanaan Bersama” diadakan di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan selama tiga hari mulai dari tanggal 23-25 Juni 2022 dengan agenda UMKM Business Matching, UMKM Exhibition & Talk Show, dan Golf Day.

Acara ini diadakan untuk mendukung road to B20 dan G20 Indonesia. Rangkaian acara Fintech Lending Days sebelumnya diselenggarakan di Denpasar, Bali dan Malang, Jawa Timur mulai tahun 2021.

“Fintech Lending Days-Makassar menjadi wadah dan sarana yang penting bagi Fintech Pendanaan Bersama untuk berkolaborasi dengan OJK dalam memberikan literasi dan meningkatkan keuangan digital bagi para pelaku UMKM di kota Makassar dan wilayah Indonesia Timur yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama bagi OJK dan juga para penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama,” ujar Tris Yulianta, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK.

Tris mengatakan hingga pertengahan April 2022, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending (P2PL) atau fintech lending yang berizin dan diawasi OJK adalah sebanyak 102 penyelenggara. Kehadiran fintech di Indonesia, di satu sisi memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terlebih saat kalangan underserved dan unbanked masih banyak tersebar di berbagai wilayah, termasuk bagi para pelaku UMKM.

"Namun di sisi lain, layanan dari para penyedia fintech seringkali tidak disikapi dengan bijak oleh para penggunanya," katanya.

Selain itu, Tris menjelaskan fintech pun memiliki tantangan tersendiri karena masih banyaknya masyarakat Indonesia yang asing dengan keuangan digital. Untuk itu, AFPI bersama OJK aktif melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada seluruh masyarakat tentang inklusi finansial, khususnya dalam hal pendanaan berbasis teknologi.

"Kebanyakan UMKM mengakui sulit untuk mendapatkan permodalan dari institusi perbankan. Padahal jika dikaji lebih lanjut, sektor UMKM memiliki peluang besar dalam mengembangkan bisnisnya. Kehadiran fintech lending mempermudah akses keuangan oleh para lender karena berbasis digital, persyaratannya mudah, administrasi cepat, dan real-time," jelasnya.

Tris mengungkapkan Fintech Pendanaan Bersama menyediakan opsi alternatif yang lebih mudah bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pendanaan bantuan modal. Saat ini, lebih dari 50% dari pinjaman yang disalurkan oleh Fintech Pendanaan Bersama adalah sektor produktif.

"Pada saat transisi pandemi Covid-19 kini mulai mengarah ke endemi, para pemilik UMKM tetap memerlukan pendanaan dari Fintech Pendanaan Bersama agar usahanya terus berkembang hingga saat ini," ujarnya.

Berdasar data statistik OJK, industri fintech lending mencatatkan akumulasi penyaluran kredit mencapai Rp362,19 Triliun hingga April 2022. Di sisi pengguna, OJK mencatat total peminjam sebanyak 80,33 juta entitas, sedangkan total pemberi pinjaman sebanyak 874.000 entitas. Untuk wilayah Sulawesi Selatan, total pencairan dana yang telah dilakukan oleh Fintech Pendanaan Bersama sebesar Rp5,1 Triliun.

Dari jumlah tersebut, outstanding pinjaman fintech P2P Lending sampai April 2022 tercatat sebanyak Rp339 Miliar. Sementara itu, jumlah pemberi pinjaman dana di Sulawesi Selatan tercatat sebanyak 12.546, dengan penerima pinjaman dana sebanyak 936.248.

Untuk diketahui acara Fintech Lending Days-Makassar yang diadakan di kota Anging Mamiri juga didukung oleh Kredit Pintar, Privy, UKU, Tongdun, AdaPundi, Asetku, Modal Nasional, Easycash, Pefindo yang merupakan gabungan dari Anggota Fintech Pendanaan dan Anggota Pendukung AFPI. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: