Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPRD DKI Minta KPU Jaga Kenetralan Jelang Pemilu 2024

DPRD DKI Minta KPU Jaga Kenetralan Jelang Pemilu 2024 Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperketat seleksi dengan mengedepankan kenetralan pada saat penyelenggaraan pemilu dimulai.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan bahwa kenetralan dibutuhkan mengingat tenaga kerja yang dibutuhkan Jakarta sebanyak 220 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 801 Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga: Nahloh! Surya Paloh Tegas, NasDem Ingat Masa Lalu: Lebih Baik Tidak Ada Pemilu...

"KPU harus netral, maka sekarang seleksinya dibuka untuk umum agar mendapatkan kualitas yang bagus, supaya adil dari mereka tercipta, tidak ada keberpihakan. Dengan harapan kualitas dari pelaksana pemilu jadi lebih baik, lebih sportif," kata Mujiyono dalam keterangan resminya, Senin (27/6/22).

Dia juga meminta agar KPU DKI bisa memulai sosialisasi terkait dengan dibukanya penyaringan anggota PPK dan PPS. Dia mengatakan, berdasarkan pemilu pada 2019 lalu, terdapat beberapa kecamatan/kelurahan yang sepi peminat PPK dan PPS.

"Tanggung jawab lurah, camat, dan KPU wilayah untuk mengumumkan sosialisasi. Dari sekarang sudah harus mulai, karena tahapan ini akan dimulai diakhir tahun ini," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Sunardi mengatakan bahwa pihaknya akan memperketat seleksi penyaringan PPK dan PPS menjelang pemilu 2024 yang dilakukan serentak. Dia juga mengatakan, calon anggota mesti melewati beberapa tahap, diantaranya seleksi administrasi dan wawancara.

Sunardi juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga menginginkan anggota yang memiliki integritas tinggi dan kemampuan yang mempuni dalam menjalankan tugas. Selain itu, Sunardi juga menegaskan bahwa anggota PPK dan PPS harus warga dari wilayah tersebut.

Baca Juga: Tak Usah Saling Sindir, Soal Partai Sombong Bukan Buat PDIP, NasDem: Surya Paloh dan Megawati Itu...

"Terkait rekrutmen anggota PPK PPS, sebenarnya sudah ada aturan yang jelas dal UU harus berdomisili wilayah yang bersangkutan. Upayanya tentu kita akan melakukan sosialisasi bersama pemangku kepentingan terutama di kecamatan dan kelurahan untuk menyampaikan bahwa pendaftaran PPK PPS sudah mau dimulai," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: