Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Perkembangan Kasus Roy Suryo, Polisi Tegas: Telah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Soal Perkembangan Kasus Roy Suryo, Polisi Tegas: Telah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan laporan dugaan kasus penisataan agama oleh Roy Suryo ke Polda Metro Jaya, sejak Senin (27/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan Roy Suryo sebelumnya dilaporkan oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, pada 20 Juni 2022.

Laporan tersebut terkait unggahan meme patung Sang Budha di Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.

Unggahan itu dianggap telah melecehkan simbol agama Buddha.

"Laporan yang dilaporkan di Bareskrim pada 20 Juni 2022 telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya terhitung hari ini," ucap Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Dengan demikian, dugaan kasus penistaan agama itu akan ditangani dan diselidiki oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Zulpan juga menyebutkan penyidik telah melengkapi administrasi penyelidikan dan meminta keterangan dari para ahli untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara.

Baca Juga: Soal Kasus Meme Stupa Borobudur, Kuasa Hukum Sebut Ada Motif Politik yang Ingin Menghancurkan Nama Roy Suryo

"Penyidik telah melengkapi administrasi penyelidikan dan surat perintah tugas. Selanjutnya, meminta keterangan ahli, baik ahli agama, bahasa, sosiologi, hukum, siber, ahli ITE, dan ahli pidana," ungkap perwira menengah Polri itu.

Sebelumnya, akun media sosial Twitter milik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran menyebarkan meme stupa Candi Borobudur yang diubah mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan laporan tersebut dibuat seorang bernama Kevin Wuu (KW) dan teregister dalam LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: