Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Aksi Anies Tutup Gerai, Pengacara Ini Sebut Masalah Holywings Teguran Tuhan Buat Hotman Paris

Dukung Aksi Anies Tutup Gerai, Pengacara Ini Sebut Masalah Holywings Teguran Tuhan Buat Hotman Paris Kredit Foto: Instagram/Hotman Paris Hutapea

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Hotman Paris dilakukan sebab Hotman orang yang paling aktif mempromosikan Holywings.

“Hotman Paris Hutapea selama ini adalah orang yang paling getol mempromosikan Holywings secara terbuka sambil dansa-dansa dan tidak mungkin rasanya saudara Hotman Paris dan owner yang lain tidak mengetahui Promosi tersebut..??? ” ungkap Razman Arif.

Baca Juga: Kasus Stupa Borobudur Naik, Denny Siregar: Mas Roy Suryo Kok Jadi Pendiam Ya, Biasanya Berisik

Lebih lanjut, Razman menilai, masalah yang dihadapi Holywings merupakan teguran dari Tuhan kepada Hotman Paris.

“Ini bukti teguran Tuhan bagi orang-orang yang songong dan sok paling kaya..???. Bismillah….!!!,” kata Razman Arif.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mencabut semua izin usaha caffe Holywings yang ada di Jakarta.

Pencabutan itu buntut dari kasus promosi minuman keras (miras) setiap Hari Kamis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

Pencopotan izin itu dilakukan terhadap 12 outlet Holywings yang tersebar di Kota Jakarta.

Pencopotan dilakukan berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta da Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan, pencopotan izin usaha outlet Holywings dilakukan sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan.

Baca Juga: Belajar dari Penyegelan Holywings, Wakilnya Anies Tegas: Mohon Taati Peraturan dan Perizinan Kami!

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin 27 Juni 2022.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: