Pertamina masih mencocokkan unggahan STNK, pelat nomor kendaraan, foto kendaraan, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diunggah warga.
“Nanti akan dicocokan benar nggak kendaraan ini dll. Belum validasi data itu valid atau belum kami baru gathering data kalau cocok, approve nanti masyarakat dapat QR Code melalui email,” jelas Ega.
Menurut Toto Pranoto, subsidi yang besar membuat tidak hanya berdampak bagi negara tapi juga Pertamina. Kenaikan harga minyak global berdampak signifikan terhadap biaya pokok penjualan (cost of sales & operating expenses) Pertamina sehingga mengalami kenaikan signifikan mencapai 41%.
“Dari sudut pandang Pertamina, piutang PSO perusahaan juga relatif besar, yaitu Rp5,87 trilliun sepanjang 2021 sehingga inisiatif pengurangan subsidi dapat mengurangi piutang PSO,” ujar Toto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: