Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HA Shihab Tanya: 'Besok, Kira-Kira Apa yang Akan Dijaminkan RS?', Netizen: 'Panci!'

HA Shihab Tanya: 'Besok, Kira-Kira Apa yang Akan Dijaminkan RS?', Netizen: 'Panci!' Kredit Foto: Unsplash/ freestocks

Sementara itu, terkait perintah Kapolri yang pernah memberikan penyelesaian kasus pelanggaran UU ITE tak perlu semua diselesaikan secara pidana. Kapolri pernah mengimbau agar jajarannya lebih mengedepankan penyelesaian secara restorative justice.

Meski demikian, Husin justru membantah cara tersebut dalam kasus Roy Suryo.

"Keadilan Restoratif atau Restorative Justice itu hanya berlaku pada delik aduan bukan delik umum. Hoax dan hatespeech itu termasuk dalam delik umum sebagaimana penjelasan dalam SKB 3 Menteri. Namun, saya melihat RS kooperatif makanya polisi juga hati-hati. Liat besok, gmn hasilnya," terangnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: