Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Buka Peluang Investasi Melalui Industri Kimia dari Jepang

Pemerintah Buka Peluang Investasi Melalui Industri Kimia dari Jepang Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementrian Perindustrian berkomitmen untuk terus mendorong pengembanganindustri kimia di tanah air dengan membuka peluang investasi melalui beberapa industri kimia dari Jepang.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung industri kimia dalam bentuk ketersediaan bahan baku dan harga gas industri yang terjangkau.

“Kami mengharapkan perusahaan-perusahaan kimia asal Jepang di Indonesia dapat memaksimalkan utilisasinya dan meningkatkan daya saing agar dapat memperluas pasar ekspor,” kata Agus saat melakukan pertemuan dengan perusahaan-perusahaan kimia terbesar di Tokyo, Jepang, kemarin.

Agus menuturkan Indonesia telah menetapkan harga gas sebesar US$6/MMBTU (Million British Thermal Unit) bagi tujuh industri tertentu, termasuk industri petrokimia dan industri kaca.

Sejak tahun 2020,perusahaan AGC Inc. di Indonesia, yakni PT Asahimas Chemical dan PT Asahimas Flat Glass telah menerima harga gas yang telah ditetapkan. Sementara itu CEO AGC Inc. Mr. Yoshinori Hirai berharap dukungan untuk ketersediaan bahan baku garam industri yang saat ini sudah masuk ke dalam Neraca Komoditas, serta dukungan pemerintah Indonesia terkait pengamanan pasokan dan harga untuk bahan baku dan energi

Pemerintah juga memberikan dukungan pada  PT Asahimas Chemical terkait penambahan investasi kapasitas PVC dari 550 ribu ton per tahun menjadi 750 ribu ton per tahun dengan nilai Rp1,5 triliun.

“Mereka telah menyelesaikan pembangunan pengembangan pabriknya dan telah mendapatkan fasilitas tax holiday,” paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: