Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terdampak Pandemi, Ini Upaya INACA untuk Bangkitkan Sektor Penerbangan Indonesia

Terdampak Pandemi, Ini Upaya INACA untuk Bangkitkan Sektor Penerbangan Indonesia Bandara Husein Sastranegara | Kredit Foto: AP II

"Awal Pandemi ada beberapa daerah yang menutup akses udara, sehingga anggota INACA tidak bisa memberikan layanannya. Untuk ini kami melakukan pendekatan kepada para kepala daerah dan alhamdulillah mereka mengizinkan anggota kami untuk menerbangi daerah itu yang tentunya dengan melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," katanya.

Baca Juga: Kemenparekraf Koordinasi dengan Kemenhub Dorong Maskapai Asing Perbanyak Penerbangan ke Indonesia

Penyesuaian Tarif

Denon juga mengatakan bahwa langkah penting lainnya yang juga telah dilakukan oleh pihaknya adalah melakukan pendekatan yang sangat intensif dan pro aktif kepada regulator dalam hal ini Direktorat Angkutan Udara, Kementerian Perhubungan untuk melakukan penyesuaian tarif, yaitu melalui biaya tuslah bahan bakar (fuel surcharge).

"Saat kenaikan harga avtur dunia, kami dari INACA langsung melakukan pendekatan dengan regulator dan usulan kami disetujui. Dimana perusahaan makapai bisa menerapkan biaya tuslah bahan bakar (fuel surcharge) hingga 10% di atas tarif batas atas (TBA)," katanya.

Baca Juga: Perkuat Konektivitas, Citilink Tambah 3 Penerbangan Baru dari dan Menuju Medan

Denon juga memastikan bahwa ke depan pihaknya akan terus berupaya melakukan trobosan, dan juga pendekatan yang intensif kepada berbagai pihak untuk memperjuangkan nasib maskapai di Tanah Air agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Salah satunya ialah INACA akan melakukan pertemukan dengan sejumlah pihak dan lessor maskapai untuk membicarakan Recovery Plan Industri Penerbangan di Indonesia," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: