Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Wamendagri Minta Pemda Percepat Realisasi Anggaran

Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Wamendagri Minta Pemda Percepat Realisasi Anggaran Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat realisasi belanja untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Menurutnya, alokasi APBD tersebut merupakan jumlah yang sangat besar dan apabila jumlah tersebut berputar di dalam negeri, maka akan men-trigger ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja yang banyak tanpa kita sadari.

Baca Juga: Holywings Bisa Dongkrak Anies Baswedan Seperti Wadas Tahan Ganjar Pranowo

Berdasarkan laporan dari 542 Pemda per 31 Desember 2021, realisasi belanja APBD provinsi dan kabupaten/kota Tahun Anggaran (TA) 2021 mencapai Rp1.098,29 triliun atau 86,16% dari total alokasi APBD secara nasional sebesar Rp1.168,23 triliun.

"Saya mewakili Mendagri RI meminta bantuan kepada para gubernur, para bupati untuk bekerja sama untuk merealisasikan APBD kita, sehingga ini bisa bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat kita," ujar Wempi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Wamendagri menyampaikan beberapa hal penting lainnya yang perlu menjadi perhatian utama Pemda dalam mendukung berbagai prioritas pembangunan tahun 2023. Hal itu seperti pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM. Selain itu, Pemda perlu memperhatikan prevalensi stunting, yang ditargetkan pada 2024 secara nasional di bawah 14%.

Selain itu, Pemda juga perlu memperhatikan upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem yang berfokus pada 3 hal, yakni mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi kantong kemiskinan.Selain itu, terhadap pengendalian harga dan ketersediaan pangan, dengan mengoptimalkan peran Satgas Ketahanan Pangan di daerah harus juga menjadi perhatian.

Dia menegaskan, Pemda juga perlu mendukung langkah Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dengan mendorong produk-produk lokal dan unggulan daerah ke dalam e-Katalog Lokal dan Toko Daring.

Baca Juga: Sudah Jatuh Ketimpa Tangga Pula, Usai Disegel Anies Baswedan, Kini Holywings Digugat Rp100 Miliar!

"Upaya lainnya dengan mempercepat realisasi paling sedikit 40% dari nilai anggaran pada pengadaan barang/jasa pemerintah untuk penggunaan produk dalam negeri. Terakhir, Pemda perlu memperhatikan penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: