Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Redistribusi Pupuk Diharapkan Bisa Mencegah Krisis Pangan

Redistribusi Pupuk Diharapkan Bisa Mencegah Krisis Pangan Petani menabur pupuk bersubsidi di area persawahan Indrapuri, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (22/1/2022). PT Pupuk Indonesia (Persero) menyebutkan stok pupuk subsidi tahun 2022 yang terdiri dari pupuk Urea 512 ribu ton, NPK 305 ribu ton, SP-36 103 ribu ton, ZA 135 ribu ton dan Organik 80 ribu ton telah tersedia di berbagai daerah untuk disalurkan kepada petani pada masa tanam awal 2022. | Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menambahkan, untuk mengatasi tantangan krisis pangan diperlukan kebijakan yang bisa memastikan ketersediaan supply pangan, termasuk mendorong produksi pangan dalam negeri.

Sementara itu, upaya mendorong produksi pangan dalam negeri harus didukung dengan ketersediaan pupuk yang mencukupi. Oleh sebab itu, Piter menilai kebijakan redistribusi adalah langkah yang tepat dilakukan pemerintah.

"Jadi pemerintah memang harus memadukan upaya meningkatkan produksi pangan termasuk dengan memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk," ujarnya.

Baca Juga: Untuk Jaga Stabilitas Produksi Pangan dan Tekan Inflasi, Subsidi Pupuk Fokus Urea dan NPK

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa berdasarkan data World Food Program, sebanyak 323 juta orang pada tahun 2022 menghadapi kerawanan pangan akut.

Sejalan dengan itu, pemerintah berfokus pada upaya meningkatkan produksi pangan, serta mendorong normalisasi rantai pasok pangan dan pupuk global.

Indonesia juga menyampaikan pentingnya dukungan negara G20 untuk mereintegrasi ekspor gandum dari Ukraina serta ekspor komoditi pangan dan pupuk Rusia ke dalam rantai pasok global.

"Hal ini dilakukan melalui perlunya dukungan dari G7 dengan memfasilitasi ekspor gandum Ukraina agar dapat segera berjalan, dan mengkomunikasikan kepada dunia pentingnya komoditas pangan dan pupuk dari Rusia tidak terkena sanksi," jelas Menlu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: