Awas, Perhatikan Rekam Jejakmu Agar Aman Berselancar di Dunia Digital
Sebagai pengguna teknologi tidak dapat dipungkiri salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah aspek keamanan. Ketika melakukan aktivitas di dunia digital, baik secara sadar maupun tidak, warganet telah meninggalkan jejak digital (digital footprint) selama berselancar di internet.
Unggahan foto, video, status, komentar di platform digital, dan masih banyak lainnya. Data-data ini merupakan jejak digital yang tanpa sadar ditingalkan pengguna media digital. Data ini akan tersimpan abadi di internet.
Baca Juga: Etis Bermedia Digital, Jaga Kesopanan Bertutur dengan Orang Tua
“Jejak digital itu adalah jejak data yang kita tinggalkan saat menggunakan perangkat digital. jejak digital berpotensi untuk dicari, dicuri, dilihat, disalin, dipublikasikan, hingga disalahgunakan oranglain untuk melakukan kejahatan,” kata Ketua Komite Kampanye dan Publikasi Mafindo, Yuli Setiyowati saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (29/6).
Jejak digital, lanjut dia, bersifat netral sehingga tergantung bagaimana penggunanya. Jika tidak dikelola secara baik dapat merusak reputasi profesional dan usaha pengguna media digital. Di sisi lain, banyak oknum yang berusaha mencari keuntungan dengan menjual data-data pribadi yang didapat dari jejak digital.
Sekarang ini Human Resource Development (HRD) memanfaatkan jejak digital untuk menyeleksi calon karyawan. Hal tersebut membuktikan pentingnya menciptakan rekam jejak digital positif di media digital.
“Postingan di media sosial atau dunia digital adalah cerminan dunia nyata. Jadi ketika di media sosial suka menghujat, maka di dunia nyata tidak akan jauh korelasinya. Jadi harus berhati-hati,” ujar Yuli.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.
Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Ketua Komite Kampanye dan Publikasi Mafindo, Yuli Setiyowati. Kemudian Dosen STIKOSA AWS, Bendahara RTIK Surabaya, E. Rizky Wulandari, S.Sos, M.I.Kom, serta Komite Komunikasi Digital Jawa Timur, Dr. Fitria W. Roosinda.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Literasi Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: