- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Rembuk Nasional Dihadiri 2.500 Wakil Kampus, APTISI Senggol Uji Kompetensi Mahasiswa Kesehatan
Untuk diketahui, sikap APTISI tersebut sudah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 13 April 2022, sebagai bagian dari langkah-langkah hukum menolak aturan tersebut.
Budi Djatmiko dan tim telah menyampaikan sedikitnya tujuh poin pertimbangan mengapa aturan tersebut harus dibatalkan.
Hal ini sudah diperingatkan dengan tegas oleh Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangan hukum pada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 56/PUU-XIX/2021 tanggal 15 Desember 2021 dalam perkara constitutional review UU Nakes.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil