Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kompensasi ke Pertamina Dianggap Sebagai Bentuk Kehadiran Negara di Sektor BBM dan LPG

Kompensasi ke Pertamina Dianggap Sebagai Bentuk Kehadiran Negara di Sektor BBM dan LPG Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, secara terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kompensasi BBM dan LPG subsidi dari Pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) dianggap sebagai bentuk komitmen kehadiran Negara kepada rakyat. 

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, jika kompensasi dapat memperkuat arus kas Pertamina sehingga terus dapat berkontribusi pada perekonomian nasional. Dengan demikian, subisidi BBM dan juga LPG dapat terus diberikan Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. 

“Iya, kompensasi BBM ini memang bentuk daripada turun tangannya pemerintah. Arus kas Pertamina menjadi lebih kuat, sehingga BBM dan LPG subsidi dapat terus diberikan. Karena itu pula, diharapkan membuat harga-harga lebih stabil," kata Faisal, dalam keterangannya, Senin (4/7/22022). 

Baca Juga: Guna Tekan Kebocoran Subsidi BBM, Aparat Maupun Pemda Harus Turut Bantu Pertamina

Menurutnya, upaya pemerintah ini sangat penting. Terutama pada saat kondisi geopolitik saat ini yang memicu kenaikan harga minyak mentah dunia. Selain itu, upaya ini juga menjamin harga BBM bersubsidi seperti Pertalite  yang paling banyak digunakan, agar tidak mengalami kenaikan. 

"Ini memang harus ada campur tangan atau intervensi atau suntikan dana dari APBN karena dengan kenaikkan harga minyak dunia yang sudah di atas 100 dollar bahkan 120 dollar per barrel," tambahnya. 

Ia menilai jika pembayaran kompensasi  memang sangat penting, karena bisa menjaga kesehatan finansial BUMN tersebut. Di sisi berbeda, jika BBM dan LPG subsidi hanya dibebankan kepada Pertamina, tentu berdampak terhadap kas keuangan Pertamina. "Jika hanya dibebankan kepada Pertamina tentu akan mengganggu finansial Pertamina. Apalagi beban subsidi terus meningkat," ujar Faisal. 

Sehingga, kata dia, memang harus ada intervensi APBN walaupun tidak dibayarkan sekaligus. Dengan turunnya pembayaran kompensasi BBM dan LPG subsidi awal bulan ini sebesar Rp64 triliun, Faisal berharap agar Pertamina bisa meningkatkan efisiensi.

Meski harus diakui, bahwa kondisi saat ini, memang cukup berat bagi Pertamina untuk melakukan efisiensi. Tetapi yang jelas, imbuhnya, melalui kompensasi, diharapkan memang bisa membantu arus kas Pertamina ditengah melonjaknya harga minyak dunia dan situasi geopolitik global. 

“Ini tentu tantangan bagi Pertamina dalam melakukan efisiensi, terutama dengan margin yang semakin tipis karena ada beban subsidi," katanya, 

Baca Juga: Pemerintah Bayar Kompensasi Rp64,5 Triliun, Ini Kata Pertamina

Hanya saja, lanjut Faisal, memang tidak ada jaminan bahwa Pertamina dengan mudah melakukan efisiensi. Tetap perlu upaya keras terkait dengan efisiensi di Pertamina. Tetapi paling tidak, pembayaran kompensasi tersebut bisa menjamin agar harga BBM bisa terjangkau oleh masyarakat dalam kondisi masih ada scarring effect akibat pandemi," terang Faisal. 

Itu sebabnya, masyarakat diharapkan juga sadar bahwa kondisi saat ini sangat berat. Tidak hanya bagi Petamina tetapi juga Pemerintah. Karena itu, hendaknya masyarakat lebih bijak dalam mengkonsumsi BBM dan LPG subsidi. Selain berhemat, hendaknya BBM dan LPG subsidi hanya dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah. 

Sebagaimana diketahui, awal Juli, Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG Subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebesar Rp. 64,5 Triliun. 

Pembayaran kompensasi tersebut, merupakan bagian dari beberapa pembayaran kompensasi yang sudah dilakukan Pemerintah atas penugasan distribusi BBM dan LPG Subsidi bagi masyarakat.

Per April 2022 lalu, Pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp 29,0 triliun, sehingga secara keseluruhan, sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp 93,5 triliun.

Komitmen ini menunjukkan upaya keras Pemerintah dalam memperkuat arus kas Pertamina yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan memproteksi daya beli masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: