Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ACT Kena Masalah, Politikus PAN: Bubarkan Saja!

ACT Kena Masalah, Politikus PAN: Bubarkan Saja! Kredit Foto: Instagram/Yandri Susanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Merespons adanya dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ketua Komisi VIII DPR RIĀ Yandri Susanto mendesak perlunya proses hukum.

Bahkan, dia menuturkan, jika memang benar terjadi penyelewengan berapa pun banyaknya, ACT pantas dibubarkan.

Baca Juga: ACT Tersandung Tuduhan yang Nggak Enteng, Omongan Kiai MUI Tegas: Perlu Diaudit!

"Berapa pun yang diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perlu bubarkan ACT," kata Yandri saat dihubungi pada Selasa (5/7).

Menurut legislator Fraksi PAN itu, sanksi dan tindakan tegas itu diperlukan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penghimpun dana amal dan bantuan kemanusiaan. "Kalau tidak disanksi tegas, saya khawatir trust atau kepercayaan masyarakat yang punya kepedulian sosial dapat menjadi lemah atau pun hilang," ungkap Yandri Susanto.

Namun, dia di sisi lain dia berharap pemerintah bisa melakukan penertiban terhadap kelompok filantropi atau organisasi penghimpun dana masyarakat. Misalnya, pemerintah membentuk semacam pengawas bagi organisasi penghimpun dana.

"Kalau perlu, dibentuk Komisi Pengawasan Yayasan Filantropi atau apa pun namanya sehingga ada wadah atau ada jalur untuk masyarakat mengadu atau ada yayasan yang menyimpang bisa langsung ditindak," tutur Yandri.

Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebelumnya meminta maaf setelah lembaga sosial itu dihebohkan dengan pemberitaan salah satu media nasional perihal adanya dugaan penyelewengan dana. Pascapemberitaan media itu, tagar seperti #aksicepattilep dan #janganpercayaACT pun bermunculan di media sosial.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh President ACT Ibnu Khajar dalam jumpa pers di Kantor ACT, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Senin (4/7) sore.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: