Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Gugat Presidential Threshold, Pengamat Mendukung Penuh!

PKS Gugat Presidential Threshold, Pengamat Mendukung Penuh! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga mendukung PKS dalam mengajukan gugatan presidential threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menegaskan MK harus menerima gugatan tersebut.

Baca Juga: PKS Gugat Presidential Threshold, Gerindra Langsung Mewanti-Wanti, MK Selama Ini...

Menurutnya, PKS sebagai Parpol tentu memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan PT 20 persen.

Selanjutnya, jika gugatan PT 20 persen dikabulkan MK, peluang capres alternatif akan bermunculan.

"Partai politik peserta pemilu dengan sendirinya dapat mengajukan pasangan capres dan cawapres," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Kamis (7/7/2022).

Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menambahkan jika banyak pasangan capres dan cawapres, akan menyulitkan para oligarki untuk mengerjakan.

"Para oligarki tidak lagi dapat mendikte pasangan capres cawapres yang diinginkannya," tegas dia.

Beragamnya pasangan capres cawapres dapat juga meminimalkan politik polarisasi di tanah.

Baca Juga: Izin ACT Dicabut, Fadli Zon Langsung Gak Setuju: Jangan Otoriter Main Cabut Izin!

"Politik semacam ini hanya menguatkan politik identitas yang berbahaya bagi keutuhan NKRI," jelasnya.

Dia juga mendesak agar MK mengabulkan gugatan PKS.

"Keputusan ini akan menguatkan demokrasi di Tanah Air, sekaligus terpilihnya pasangan presiden dan wakil presiden yang berkualitas," tutur Jamiluddin.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: