Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Dorong Masyarakat Daftarkan Kendaraannya untuk Terima BBM Subsidi

Pertamina Dorong Masyarakat Daftarkan Kendaraannya untuk Terima BBM Subsidi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menegaskan bahwa Pertamina mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya sebagai tahap awal untuk mendapatkan BBM subsidi jenis Solar atau Pertalite.

Nicke menyebut, langkah tersebut dilakukan dalam rangka upaya memastikan BBM subsidi yang disalurkan Pertamina lebih tepat sasaran.

"Sesuai roadmap Pertamina, bulan Juli ini baru tahap pendaftaran kendaraan, bukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Namun ke depan, apabila peraturan pemerintah telah ditetapkan, maka hanya jenis kendaraan yang sesuai dan telah terdaftar saja yang dapat membeli BBM bersubsidi," ujar Nicke dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Kerek Produksi Migas 17%, Pertamina Berencana Mengebor 813 Sumur

Nicke menjelaskan, Pertamina mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran dengan menyediakan tiga cara. Yang pertama, melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Cara kedua dengan aplikasi MyPertamina dan ketiga, masyarakat bisa datang langsung ke SPBU untuk dibantu mendaftarkan kendaraan.

“Kendaraan-kendaraan ini didaftar untuk mendapatkan QR Code yang akan menjadi dasar bagi petugas SPBU melayani penjualan BBM bersubsidi. Karena subsidi melekat di kendaraan, QR Code ini bisa di-print, di-laminating dan ditempel di kendaraan untuk memudahkan transaksi di SPBU. Jadi tidak harus menggunakan gadget atau aplikasi MyPertamina saat membeli BBM bersubsidi,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah tahap pendaftaran, pembatasan akan dilakukan setelah terbitnya Perpres tentang kriteria baru kendaraan penerima BBM subsidi. Ia menyatakan, saat ini aturan mengenai siapa yang berhak menerima BBM Subsidi masih diharmonisasikan kementerian dan lembaga (K/L).

Nantinya sesuai peraturan tersebut, Pertamina dapat melakukan pengelompokan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi.

"Dalam implementasi pembatasan nanti, bagi kendaraan yang telah terdaftar dan dibuktikan dengan QR Code dapat membeli Pertalite atau Solar Subsidi. QR Code inilah sebagai dasar. Untuk itu, Pertamina mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya yang berhak menerima BBM subsidi,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: