Jebolnya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Biosolar tak dapat dihindari terutama setelah PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga daripada BBM jenis Pertamax.
Berdasarkan data dari Badan Pengendalian Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), penyaluran BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite telah tersalurkan lebih dari 50 persen hingga 20 Juni 2022.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan dengan tingkat realisasi tersebut, penyaluran sudah lebih di atas kuota perencanaan, maka dari itu diperlukan pembatasan ke depannya.
Baca Juga: Pertamina Dorong Masyarakat Daftarkan Kendaraannya untuk Terima BBM Subsidi
“Hingga 2022 ini, bulan Juni, kalau kita lihat konsumsi solar sudah di atas 50 persen sampai 20 Juni, ini dan konsumsi rata-rata harian dan bulanan ini sudah over di atas antara 100 persen ke atas,” ujar Saleh dalam diskusi virtual, Rabu (29/6/2022).
Saleh mengatakan, besaran realisasi solar mencapai 51,24 persen dari total kuota yang ditetapkan pemeritnah sebesar 15,1 juta kiloliter. Dengan catatan tersebut jika tidak dikendalikan, maka kuota BBM subsidi akan habis sebelum penghujung tahun 2022.
“Ini tentu jika tidak kita lakukan pengendalian, maka kita akan menghadapi subsidi kita habis antara Oktober atau November,” ujarnya.
Saleh melanjutkan, hal serupa juga terjadi untuk bahan bakar kategori Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), yakni Pertalite, di mana konsumsinya telah melampaui 50 persen dari kuota yang ditetapkan oleh pemerintah.
Saleh merinci, hingga 20 Juni 2022, konsumsi Pertalite telah mencapai 57,54 persen atau mencapai 13.266.431 KL.
“JBKP juga begitu, kalau kita lihat serapan JBKP itu sudah di atas 50 persen juga, sehingga jika tak dilakukan pengendalian kita bisa prognosakan di akhir 2022 ini sudah di atas kuota, sehingga sekali lagi perlu pengendalian konsumsi kepada yang betul-betul penerimanya,” ujar saleh.
Lanjutnya, jumlah kuota yang disiapkan pemeritah untuk bahan bakar JBT dan JBKP, yakni solar, minyak tanah, dan Pertalite. Sedangkan terkait solar subsidi, jumlahnya lebih rendah ketimbang yang disediakan pada 2021 lalu.
Rinciannya, di 2022, kuota solar ditetapkan sebanyak 15,8 juta kiloliter, sedangkan minyak tanah sebanyak 0,48 juta kilo liter, dan Pertalite sebanyak 23,05 juta kiloliter.
“Khusus untuk solar ini tahun 2021 itu kuota kita 15,8 pada saat itu kita hadapi pandemi, dan sekarang ekonomi kita tumbuh, pandemi relatif sudah bisa terselesaikan atau pelonggaran sudah kita lakukan sehingga kita lihat nanti Pak Ega akan laporkan berapa perkembangan solar ini meningkat demikian juga Pertalite,” tutupnya.
Upaya Pertamina
Jebolnya konsumsi BBM subsidi tersebut membuat perusahaan minyak pelat merah tersebut melalui Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya.
"Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” ujar Alfian dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (27/6/2022).
Alfian mengatakan, saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar dan jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.
Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna,” ungkapnya.
Alfian menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina.
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya, kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital. Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga ke depannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” jelasnya.
Adapun konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Konsumen solar subsidi untuk transportasi darat harus merupakan transportasi kendaraan pribadi, kendaraan umum pelat kuning, kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda >6 ), mobil layanan umum: ambulans, mobil jenazah, sampah, dan pemadam kebakaran.
Konsumen solar subsidi untuk transportasi air harus merupakan transportasi usaha perikanan, di antaranya adalah transportasi air dengan motor tempel, ASDP, transportasi laut berbendera Indonesia, kapal pelayaran rakyat atau perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD atau Kuota oleh Badan Pengatur.
Usaha Perikanan
Nelayan dengan kapal
Usaha Pertanian
Petani atau kelompok tani atau usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah
Layanan Umum atau Pemerintah
Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD. Panti asuhan dan panti jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD, serta rumah sakit tipe C dan D.
Usaha Mikro
Usaha mikro atau home industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Pemberlakuan Uji Coba
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan untuk tahap awal pendaftaran bagi pengguna Pertalite maupun solar dapat dilaksanakan pada awal Juli 2022 melalui website MyPertamina.
"Pendaftaran dibuka tanggal 1 Juli 2022," ujar Irto saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Selasa (28/6/2022).
Irto menyebut, pada masa pendaftaran masyarakat tidak perlu khawatir akan penggunaan dua jenis BBM tersebut.
"Selama proses pendaftaran di dua minggu ini pembelian masih seperti biasa," ujarnya.
Uji coba tersebut baru dilaksanakam pada 1 Juli 2022 untuk tahap pendaftaran, untuk implementasi tahap awal Pertamina akan melaksanakan uji coba tersebut di 11 wilayah.
11 kota dan kabupaten tersebut terdiri dari Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
"Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1," bunyi kalimat yang dikutip dari laman subsiditepat.mypertamina.id, Selasa (28/6/2022).
Uji coba sistem pembelian BBM bersubsidi baru ini akan dilakukan secara bertahap dengan beberapa pertimbangan dalam penentuan wilayah uji coba.
"Kesiapan daerah infrastrukturnya apakah daerah tersebut banyak kebocoran, dekat dengan pertambangan ataupun industri-industri, ada beberapa pertimbangan, kita lihat dalam perkembanganya nanti," ujar Irto dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/6/2022).
Alasan Penerapan Kebijakan
Irto Ginting menyebut sebagian besar konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi 60 persen dinikmati oleh golongan masyarakat kelas menengah atas atau mampu.
"Kalau kita lihat untuk Pertalite dan Solar subsidi masih banyak dikonsumsi oleh masyarakat golongan menengah ke atas dan pengguna yang tidak berhak alias orang-orang yang mampu, hampir 60 persen masyarakat kaya menikmati hampir dari 80 persen dari total konsumsi BBM subsidi," ujar Irto dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/6/2022).
Irto mengatakan, untuk golongan masyarakat miskin dan rentan atau 40 persen terbawah hanya menikmati 20 persen daripada BBM Subsidi.
"Itu bisa terlihat dari antrean di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum)," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah telah mengucurkan dana untuk menyubsidi energi sebesar Rp520 triliun yang sebagian besarnya adalah untuk BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Irto menyebut, dengan besarnya kucuran dana yang diberikan pemerintah untuk menyubsidi energi, maka Pertamina yang ditugaskan untuk menyalurkan akan berusaha sekuat tenaga untuk dapat memberikan BBM kepada yang berhak.
"Apa yang bisa kita perbuat dengan uang sebesar itu. Pertamina ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tepat kuota sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah," ungkapnya.
Lanjutnya, jika melihat dari tren konsumsi BBM saat ini dan jika tidak dilakukan pengaturan penyaluran subsidi, maka ada potensi akan melebihi kuota yang diberikan oleh pemerintah.
Irto menjelaskan dengan prognosa realisasi di tahun 2022 untuk Pertalite bisa mencapai sekitar 28 juta kiloliter, sedangkan tahun ini kotanya 23,05 juta kiloliter, di mana secara tahun berjalan atau year to date (ytd) hingga Mei 2022 realisasi Pertalite sudah melebihi kuota sekitar 23 persen.
"Sementara untuk solar subsidi juga demikian, bila kita tidak melakukan pengaturan maka ada prognosa kita akan melebihi kuota yang ditentukan, di 2022 prognosanya sebesar 17,2 juta kiloliter, sedangkan tahun ini kuota yang diberikan sebesar 14,91 juta kiloliter, hingga ytd Mei 2022 realisasi subsidi telah melebihi kuota sebesar 11 persen," tegasnya.
Fokus ke Biosolar
Irto mengatakan uji coba pendaftaran untuk dapat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi akan difokuskan kepada menekan konsumsi jenis Solar sesuai dengan peraturan yang ada.
Hal tersebut dilakukan lantaran untuk BBM jenis Pertalite belum ada peraturan yang mengatur secara rinci.
"Untuk solar pembatasan sudah sesuai ketentuan dari BPH Migas," ujar Irto saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Jumat (1/7/2022).
Sebagaimana diketahui dalam memastikan subsidi energi inipun tersalur secara tepat, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas nomor 4 tahun 2020.
"Untuk Pertalite sementara ini masih belum ada pembatasan," ujarnya.
Irto melanjutkan, untuk pembatasan daripada Pertalite pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah atas revisi dari Perpres nomor 191 tahun 2014.
"Betul (menunggu revisi Perpres nomor 191 tahun 2014). Sementara masih untuk pendataan, sehingga kami bisa mengetahui siapa atau mobil apa saja yang mengonsumsi BBM Subsidi," ujarnya.
Lebih lanjut, Irto berharap pemberlakuan uji coba pendataan menggunakan website MyPertamina mampu menekan konsumsi BBM subsidi dan disalurkan tepat sasaran.
"Harapannya demikian, selain kuota, tapi agar penyalurannya tepat sasaran," ujar Irto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: