Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lah Gegara Perkara Abu Janda, Media Sosial Polri hingga Jenderal Listyo Digeruduk Massa, Kenapa?

Lah Gegara Perkara Abu Janda, Media Sosial Polri hingga Jenderal Listyo Digeruduk Massa, Kenapa? Kredit Foto: Instagram/Permadi Arya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buntut dari unggahan video yang diposting oleh aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda lewat akun instagram @permadiaktivis2, akun media sosial Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo digeruduk oleh netizen.

Hal tersebut lantaran unggahan video Abu Janda yang menunjukkan Anies Baswedan bicara mengenai Aksi Cepat Tanggap (ACT) dinilai sebagai hoax dan telah menimbulkan fitnah bagi Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Baca Juga: Respons Video Parodi Abu Janda, Relawan Anies: Merasa Kebal Hukum Sama Saja Menelanjangi Hukum

Alhasil, tagar #TangkapAbuJanda trending topic di media sosial Twitter sejak Kamis malam hingga Jumat (08/07/2022).

“No debat! #TangkapAbuJanda,” seru akun Twitter @Panci***.

“Pantesan kebal hukum ! #TangkapAbuJanda,” sahut @S1lo***.

“Abu Janda aka Permadi Arya melanggar psl 32 ayat 1 UU ITE mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain/publik,” timpal netizen lainnya.

Sebagai informasi, video tersebut memperlihatkan Anies Baswedan yang berbicara mengenai Aksi Cepat Tanggap (ACT).

“Bahwa ACT menciptakan suatu sistem, dimana mereka yang kekurangan memberikan kepada mereka yang berpunya, mereka yang membutuhkan memberikan kepada mereka yang berlebih. Sistem ini merupakan sebuah pendekatan yang amat menarik. Dan ini adalah salah satu contoh inovasi profit. Tapi Insya Allah this is always for benefit,” kata Anies dalam video pada Instagram Abu Janda.

Pernyataan Gubernur Jakarta tersebut diduga sudah diedit terlebih dahulu dan diputarbalikan faktanya oleh Abu Janda sebelum diunggah di media sosialnya.

Anies melanjutkan, ia meminta ACT untuk melanjutkan inovasinya di bidang sosial not profit sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Ogah Laporkan Abu Janda ke Polisi, Pendukung Anies Baswedan: Buat Apa? Pelaku Fitnah terhadap Anies Mah Aman

“Dan teruslah melakukan inovasi. Inovasi bukan hanya di kegiatan komersial for profit, inovasi juga dilakukan di kegiatan sosial not for profit,” ujar Anies.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: