Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappenas Gelar Rapat SDI, Hasilnya: Tajamkan Strategi dan Program Prioritas

Bappenas Gelar Rapat SDI, Hasilnya: Tajamkan Strategi dan Program Prioritas Kredit Foto: Bappenas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia (SDI) 2022 yang dipimpin Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono, Kepala Badan Informasi Geospasial Muh Aris Marfai, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hansa Siburian, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Rapat tersebut diselenggarakan di Gedung Bappenas, pada hari Rabu, 6 Juli 2022 kemarin.

"Pertemuan ini untuk melaksanakan arahan Presiden untuk mengonsolidasikan penyelenggaraan SDI, dukungan SDI untuk Registrasi Sosial Ekonomi, pelaksanaan SDI untuk menghindari tumpang tindih produksi data dan duplikasi pendataan yang terjadi pada instansi pusat dan daerah, monitoring dan evaluasi SDI secara triwulanan, hingga dukungan penyediaan Pusat Data Nasional (PDN) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk berbagi pakai data, yang selaras dengan kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ujar Menteri Suharso, mengutip sebagaimana dalam rilisnya, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Bidik Percepatan Satu Data Indonesia, Bappenas Susun Data Prioritas 2022

Rapat Dewan Pengarah SDI telah menyepakati poin-poin penting, di antaranya penguatan penyelenggaraan SDI untuk menghindari duplikasi data dan pendataan serta efisiensi anggaran melalui proses clearance pada kegiatan pendataan.

"Untuk tahun anggaran 2022, apa yang bisa di-simplify, untuk persiapan tahun anggaran 2023, apa yang bisa dilakukan. Kalau menyangkut penganggaran ya kita disiplinkan, terkait hal-hal yang menyangkut, yaitu pertama, aplikasinya, interoperability-nya, kemudian simplifikasinya," papar Menkeu Sri Mulyani.

Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan sepakat akan menerbitkan Kode Referensi Khusus untuk perencanaan dan penganggaran penyelenggaraan data dan penerapan kebijakan SDI di tingkat pusat yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri dalam penyelarasan di daerah, untuk memastikan keterpaduan pengelolaan data di tingkat nasional.

Sebagai strategi mewujudkan Visi Indonesia 2045, SDI diarahkan untuk mendukung Transformasi Digital Nasional, termasuk membidik peningkatan data literacy, pemenuhan talenta digital, hingga pemanfaatan infrastruktur TIK nasional melalui PDN.

"Kapasitas Pusat Data Nasional Sementara masih tersedia banyak. Saya mendorong memanfaatkan aplikasi Platform as a Service di Pusat Data untuk melakukan interoperabilitas data dari yang sudah ada. Sesuai Roadmap Digital Indonesia 2021-2024, Kominfo telah menyiapkan ICT Infrastructure, untuk itu kita perlu SDM-nya juga. Ada program Digital Academy yang berkaitan dengan Digital Policy Makers bekerja sama dengan delapan Universitas top di dunia seperti National University Singapura, Tsinghua University di Beijing, Oxford University, Cambridge University, Harvard Kennedy School, dan lain-lain," tutur Menteri Johnny G. Plate.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: