Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebelum Disembelih, Hewan Kurban Sebaiknya Dikarantina 24 Jam

Sebelum Disembelih, Hewan Kurban Sebaiknya Dikarantina 24 Jam Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyarankan agar hewan kurban sebaiknya dikarantina selama 24 jam sebelum disembelih pada Hari Raya Idul Adha untuk memantau kondisi kesehatannya. 

Menurutnya saat ini merupakan waktu yang ideal untuk menyiapkan hewan kurban agar memenuhi persyaratan dan bebas dari penyakit, salah satunya penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Dengan melakukan karantina selama 24 jam sebelum disembelih, dapat memantau kondisi kesehatan hewan kurban," kata Wagub di Semarang, Jumat (8/7/2022).

Terkait dengan prosesi penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha mendatang, Pemprov Jateng menyiapkan juru sembelih halal yang telah mengantongi sertifikat dari pemerintah.

"Jateng saat ini Alhamdulillah, dengan adanya pelatihan juru sembelih halal yang diinisiasi dengan kerja sama dengan MUI, dengan Baznas dan Santri Gayeng Nusantara (SGN), saat ini sudah dibreakdown. Di Klaten sudah ada, di Kabupaten Banjarnegara ada, disusul lagi besok di Kabupaten Batang, Pekalongan kota dan kabupaten, juga melakukan hal serupa," ujarnya.

Sudah tersebarnya juru sembelih halal di sejumlah kabupaten/kota, kata Wagub, menunjukkan perhatian yang sangat tinggi terhadap persoalan penyembelihan hewan ternak sesuai syariat Islam. Karena itu, lanjut Wagub, pemerintah perlu terus mendorong penyediaan tenaga juru sembelih hala. 

Apalagi setelah pandemi Covid-19, masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga kesehatan masing-masing.

"Yang butuh sehat itu dari mana? termasuk dari makanannya. Makanannya kalau sehat, Insyaallah kita juga akan lebih sehat. Di sini yang kita dorong, makanan-makanan daging itu mulai dari hulu kita siapkan," kata wagub.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: