Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov DKI Jakarta Gelar Salat Iduladha Berjemaah di JIS, Simak Syaratnya!

Pemprov DKI Jakarta Gelar Salat Iduladha Berjemaah di JIS, Simak Syaratnya! Kredit Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar salat Iduladha 1443 Hijriah berjemaah pada Minggu (10/7) besok di Jakarta International Stadium (JIS).

Pelaksanaan salat Iduladha itu merupakan yang kedua diselenggarakan di JIS setelah salat Idulfitri pada Mei lalu. Pemprov DKI Jakarta pun menyediakan kapasitas hingga 3.000 jemaah.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Masih Kerja Sama dengan ACT? Wakilnya Mas Anies Baswedan Tegas: Dana Umat untuk...

Adapun bagi warga yang ingin salat berjemaah di JIS wajib mematuhi aturan berikut:

  1. Masyarakat usia 6-17 tahun harus sudah melakukan vaksinasi kedua;
  2. Masyarakat usia lebih dari 18 tahun harus sudah vaksinasi ketiga atau booster;
  3. Dalam kondisi sehat, tidak bergejala sakit, dan tidak sedang isolasi mandiri;
  4. Memakai masker medis selama di lokasi salat;
  5. Membawa peralatan salat sendiri;
  6. Scan barcode aplikasi PeduliLindungi di lokasi acara.

Selain itu, masyarakat disarankan mengambil air wudu di rumah untuk mengurangi antrean. Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga membuka gerai vaksinasi booster, Swab PCR, dan Antigen di JIS secara gratis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: