Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kekerasan Seksual Kian Marak, Komnas HAM Singgung Urgensi Penerapan UU TPKS

Kekerasan Seksual Kian Marak, Komnas HAM Singgung Urgensi Penerapan UU TPKS Kredit Foto: Unsplash/Aaron Mello
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin mengamati kasus kekerasan seksual kian bertambah. Ia mendesak para pelaku kekerasan seksual diganjar dengan hukuman maksimal dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Amiruddin mengamati peristiwa penangkapan terduga pelaku kekerasan seksual oleh polisi di Jombang yang sempat buron bertahun-tahun. Kemudian ada penangkapan seorang pelaku kekerasan seksual lainnya di Depok dalam bulan Juli ini.

Bahkan, jagad media sosial kini dihebohkan oleh pengakuan dua perempuan muda yang menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang yang diduga pengelola sebuah sekolah berasrama di Malang.

"Melihat gejala tersebut di atas, maka perlu disikapi bahwa peristiwa kekerasan seksual sungguh-sungguh terjadi dan marak di Indonesia serta telah mengancam secara serius anak-anak, terutama anak-anak perempuan," kata Amiruddin dalam keterangan yang dikutip pada Ahad (10/7).

Oleh karena itu Komnas HAM meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian sudah seharusnya menerapkan UU TPKS untuk menindak para terduga pelaku tersebut sesegera mungkin. Hal ini bertujuan agar menimbulkan efek jera bagi pelaku.

"Komnas HAM juga mendorong jaksa dan hakim dalam mengadili para tersangka sudah semestinya menggunakan UU TPKS secara maksimal," ujar Amiruddin.

Komnas HAM juga menghimbau semua pihak agar menyadari penegakan hukum, khususnya UU TPKS terhadap terduga pelaku kekerasan seksual adalah bentuk dari upaya melindungi harkat dan martabat, serta HAM warga negara.

Maka dari itu, jika ada pihak-pihak yang menghalang-halangi, maka Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum jangan ragu untuk menindak mereka.

"Komnas HAM mengapresiasi langkah tegas Kapolda Jawa Timur untuk menangkap terduka pelaku TPKS di Jombang. Langkah dan sikap yang sama perlu juga diambil oleh pimpinan polisi di daerah-daerah lainnya," ucap Amiruddin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: