Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KLHK Sebut Potensi Kehutanan Indonesia Besar dan Belum Merata

KLHK Sebut Potensi Kehutanan Indonesia Besar dan Belum Merata Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Krisdianto mengungkapkan Luas Kawasan hutan di daratan Indonesia ialah 120,4 juta hektar.

Dengan rincian hutan konservasi 27,4 juta hektar, hutan lindung 29,7 juta hektar, hutan produksi 68,8 juta hektar dan sisanya areal penggunaan lain.“Gambaran industri kehutanan saat ini, itu produktivitasnya dan penyebaran belum merata,” ungkap dalam Webinar, Jumat (8/7/2022.

Ia menyampaikan, upaya memberdayakan hutan tidak hanya sebatas dengan mengambil kayu saja. Pengembangan usaha kehutanan tidak hanya berbasis pada nilai pasar dan produksi komoditas, tetapi juga lingkungan jasa sosial dan fungsi penyangga kehidupan.

Adapun pengembangan usaha tidak hanya berbasis kayu tetapi juga kawasan, jasa lingkungan hasil hutan bukan kayu termasuk industri genetik. Untuk diketahui berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan memberikan peluang baru dalam pengelolaan hutan lestari untuk memanfaatkan potensi kawasan hutan menjadi bisnis multiusaha melalui skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Bisnis multiusaha kehutanan juga bersinergi dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tentang Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Untuk Pengendalian Perubahan Iklim yang telah diterbitkan melalui Surat Keputusan Menteri LHK No 168 Tahun 2022.

Relevan dengan kebijakan tersebut, KADIN berkomitmen untuk berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim yang dituangkan dalam program KADIN Net Zero Hub melalui implementasi Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH). Program ini berfokus pada penguatan kapasitas perusahaan kehutanan untuk memulai pengembangan multiusaha kehutanan melalui kegiatan diversifikasi produk dan jasa kehutanan serta secara bersamaan merupakan upaya pemulihan ekosistem hutan dalam kerangka Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL).

Program ini juga bertujuan untuk membangun kondisi pemungkin (enabling conditions) bagi pengusaha untuk memulai bisnis multiusaha hutan tersebut yang meliputi pembelajaran bisnis multiusaha kehutanan, proses dialog para pihak kunci, dan rekomendasi untuk pembuat kebijakan.

Baca Juga: Sampah Makanan Membuat Negara Rugi Capai Rp551 Triliun atau Setara...

Akses ke sumber pendanaan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam membangun bisnis multiusaha kehutanan. Skema-skema pendanaan untuk mendukung operasionalisasi bisnis kehutanan menjadi diskursus dalam berbagai dialog para pihak kunci.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: