Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Bungkam, Anies Mulai Buka Suara Soal Kasus ACT dan Ngaku Belum Mau Cabut Izinnya: Kami Menghormati...

Usai Bungkam, Anies Mulai Buka Suara Soal Kasus ACT dan Ngaku Belum Mau Cabut Izinnya: Kami Menghormati... Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah beberapa saat bungkam soal kasus dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini mulai angkat suara.

Saat ditanya mengenai pencabutan izin operasional ACT, dia mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak serta-merta langsung mencabut izin operasional ACT.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Gelar Salat Iduladha Berjamaah di JIS, Anies Baswedan: Ini Berkat Kolaborasi

"Biarkan proses hukum berjalan, biarkan audit dilakukan, proses hukum dilakukan. Kami menghormati proses hukum, apalagi proses audit. Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kami," kata Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (10/7/2022).

Menurut Anies Baswedan, pihaknya baru akan memeriksa izin operasional ACT setelah proses hukum dan audit selesai dilakukan.

"Justru kalau kami bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap, nanti bisa-bisa kami menghakimi berdasarkan opini," jelasnya.

Baca Juga: Jamin Hewan Kurban di Jakarta Bebas PMK , Anies Akui Ada Andil Luhut

Anies Baswedan ingin mengambil keputusan berbasis data sehingga bisa dipertanggungjawabkan. "Berbasis kelengkapan informasi, seperti ketika kami menangani covid-19 Menangani covid-19 kan pakai data," tuturnya.

Diketahui, untuk izin operasional ACT sendiri berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Informasi itu tercantum dalam laman resmi yayasan tersebut act.id. Izin operasional itu tertulis masih berlaku hingga 2024 mendatang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: