Gak Nyangka, Ternyata Bau Terorisme di Dana Umat dari ACT Sudah Lama Terendus!
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sebuah penyataan mengejutkan mengenai indikasi tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme dari aliran dana umat yang disalurkan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pihaknya mengatakan bahwa mereka sudah menemukan indikasi akan hal tersebut sejak 2014.
Baca Juga: Usai Dana Umat, Kini Bantuan Korban Lion Air, Polri Beberkan Temuannya Soal ACT, Bikin Naik Darah!
"Sejak 2014 ini ada indikasi sudah kita temukan, kemudian kita koordinasi kepada penyidik, penegak hukum. Selama ini kita bekerja karena memang PPATK itu kan intelligence financial unit, intelijen di bidang keuangan.," ujar Kepala Biro Humas PPATK Muhammad Natsir Kongah dalam sebuah diskusi daring, Ahad (10/7/2022).
PPATK juga mengatakan pihaknya dapat melakukan penelusuran dari indikasi tersebut jika adanya laporang keuangan yang mencurigakan. Hal tersebut biasanya terendus dari transaksi bank yang berada di luar profil nasabah.
"Atau kalau untuk terorisme, walaupun itu angkanya kecil kalau digunakan untuk kegiatan kejahatan itu termasuk tindak pidana asal dari pencucian uang dan pencucian uang itu sendiri," ujar Natsir.
Baca Juga: Pernah Gandeng ACT, Anies Baswedan Akhirnya Buka Suara Soal Skandal Dana Umat: Kita Menghormati...
Walaupun begitu, PPATK hanya bisa menyerahkan temuan tersebut kepada penegak hukum. Pasalnya, lembaganya tak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar