Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fiber Optic Milik Indonesia Banyak yang Terputus, Begini Langkah Kementerian Kominfo!

Fiber Optic Milik Indonesia Banyak yang Terputus, Begini Langkah Kementerian Kominfo! Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan banyak fiber optic di Indonesia yang terputus saat ini. Untuk diketahui fiber optic di Indonesia telah digelar 359 km di darat dan laut, sampai kedalaman 45 ribu meter di dasar laut.

"Namun, dasar laut kita juga punya potensi aktivitas vulkanis bawah laut yang tinggi, sehingga ada yang terputus dan harus disambung kembali," kata Johnny saat berbicara dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022, Senin (11/7/2022).

Untuk itu, Johnny menegaskan untuk menambah dan menyambungkan kembali fiber optic di Indonesia.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Sebut Digitalisasi akan Terus Dorong Pertumbuhan Ekonomi

"Sebagian dikenal dengan Palapa Ring, itu 12.400 km dari 360 ribu km yang sudah tergelar. Kita perlu menggelar tambahan untuk menghubungkan titik yang belum terhubung. Kali ini kita bangun Palapa Ring integrasi melalui program Public Privat Patnership. Jadi tidak dari APBN langsung, tapi dari dana pihak mitra atau KPBU. Sepanjang 12.100 km dalam beberapa tahun ke depan, dua tahun ke depan. Dengan diselesaikan itu, maka Indonesia telah menggelar 372 ribu km fiber optic di darat dan laut," jelasnya.

Ia menegaskan fiber optic belum bisa tergantikan dengan teknologi lain saat ini sehingga pemerintah, lanjut Johnny, harus menghubungkan titik-titik jaring pita lebar ini.

Namun tidak semua wilayah nasional bisa dihubungkan dengan fiber optic. Ada juga wilayah yang sama sekali tidak bisa karena tantangan geografik, topografi, logistik, dan sebagainya sehingga pemerintah harus membangun microwave link dan fiber link.

Baca Juga: Kemenkominfo: Platform Digital Indonesia yang Tak Lakukan Pendaftaran PSE Dianggap Ilegal

"Microwave link dan fiber link bisa diganti dengan satelit, termasuk satelit low earth orbit, yaitu itu Starlink yang sudah kita berikan izin labuhnya. Bukan untuk operasi ISP, tapi sebagai bagian dari tulang punggung infrastruktur hak labuh yang telah diberikan," ucapnya.

Menkominfo menyebut ada juga operator lain seperti one web yang saat ini sedang dievaluasi.

"Punya atau berkeinginan sama untuk memberikan layanan back whole infrastruktur untuk tulang punggung kita. Kita saat ini menggunakan 8 satelit untuk kebutuhan telekomunikasi nasional dengan total kapasitas 50 gigabit per detik, 27 giga di antaranya digunakan oleh pemerintah. Sehingga memang butuh dana yang banyak untuk layanan pemerintah. Sisanya oleh sektor privat," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: