Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ingat! Bebas di Internet Juga Ada Batasnya, Pahami Etika di Ruang Digital

Ingat! Bebas di Internet Juga Ada Batasnya, Pahami Etika di Ruang Digital Kredit Foto: Unsplash/Creative Christians
Warta Ekonomi, Jakarta -

Budaya merupakan cara hidup yang berkembang dan dimiliki sekelompok orang. Budaya bermedia digital tidaklah berbeda dengan budaya di dunia nyata.

“Intinya adalah, ketika kita beraktivitas di dunia digital, mari kita berperilaku seakan-akan kita melakukannya di dunia nyata,” kata Ketua Prodi Ilmu Komunikasi SGU, ASPIKOM, MAFINDO, Loina Lalolo Krina Perangin-angin saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (7/7).

Baca Juga: Pahami Etika Berkomunikasi di Ruang Digital

Dunia digital tidak berbeda dengan dunia nyata. Penambahan kata digital hanya mengindikasikan warga digital memerlukan keterampilan teknis untuk mengakses medium-medium penunjang komunikasi. Di sisi lain, setiap individu harus berpikir kritis, karena semua aktivitas di dunia digital berbasis tukar menukar informasi.

Rendahnya pemahaman budaya bermedia digital membuat seseorang tidak mampu memahami batasan kebebasan berekspresi dengan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah pada segresi sosial (polarisasi/perpecahan) di ruang digital. Individu yang cakap bermedia digital tentu akan berhati-hati menghadapi situasi seperti ini.

“Jangan langsung marah, karena di dunia nyata saja kita akan menimbang-nimbang respons kita terhadap orang seperti ini,” ujar Loina.

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.

Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Ketua Prodi Ilmu Komunikasi SGU, ASPIKOM, MAFINDO, Loina Lalolo Krina Perangin-angin. Kemudian Kesekretariatan Relawan TIK Jawa Timur, Kabid SDM dan Litbang Relawan TIK Sidoarjo, Owner Omah Hidroponik (www.hidroponiksurabaya.com), Agus Gunawan, S.Kom, serta Pengurus RTIK Jember dan Pegiat Digital, Muhammad Andrian Dhimas Nadindra S.Kom.

Baca Juga: MK dan Oligarki, Refly Harun Cuma Bisa Geleng Kepala, Heran!

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Literasi Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: