Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp10,93 Triliun, Ini Daftar Proyeknya

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp10,93 Triliun, Ini Daftar Proyeknya Manajemen PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melakukan kunjungan kerja ke pembangunan Proyek Perkuatan Struktur Dermaga Terminal Berlian yang terletak di Tanjung Perak, Surabaya pada Rabu (20/10). Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan oleh Andi Gani Nena Wea selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dan Loso Judiajanto selaku Komisaris didampingi Agus Purbianto selaku Direksi Keuangan & Manajemen Risiko, Pande Ketut selaku SVP Divisi Operasi Infrastruktur II dan Yuyus Juarsa selaku SVP Corporate Secretary PTPP. | Kredit Foto: PTPP
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatat perolehan kontrak baru sampai dengan akhir Juni sebesar Rp10,932 triliun. Perolehan kontrak baru ini tumbuh 27,9% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy) sebesar Rp8,547 triliun. 

“Dengan total perolehan tersebut, PTPP masih terus mengejar perolehan kontrak baru di tahun ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh manajemen. Untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru di tahun ini, PTPP akan berfokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh Pemerintah dan BUMN,” ujar Sekretaris Perusahaan PTPP, Bakhtiyar Efendi, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (12/7/2022). 

Ia mengungkapkan bila perolehan kontrak baru yang berhasil diraih oleh PTPP sampai dengan akhir Juni tersebut terdiri dari proyek-proyek, seperti pembangunan proyek Terminal Kalibaru Tahap 1B Pelabuhan Tanjung Priok sebesar Rp3,83 triliun.

Baca Juga: LG Bangun Pabrik Baterai Listrik, PTPP Sebut KIT Batang Banyak Dilirik Investor Raksasa

Kemudian, perseroan juga memiliki proyek pekerjaan Pipeline Semarang-Batang sebesar Rp1,06 triliun, proyek Landmark BSI Aceh sebesar Rp296 miliar, pekerjaan interior gedung Kejaksaan Agung RI sebesar Rp286 miliar, proyek Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sebesar Rp207 miliar, Anak Usaha sebesar Rp3,66 triliun, dan dan sebagainya.  

“Sampai dengan Juni 2022, kontrak baru dari BUMN (SOE) mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontrubusi sebesar 75%, disusul oleh Pemerintah (Government) sebesar 24%, dan Swasta (Private) sebesar 1%. Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari Induk sebesar 66,49% dan Anak Usaha sebesar 33,51%,” jelas Bakhtiyar.  

Ia menyebutkan jika salah satu proyek yang berhasil menambah nilai perolehan kontrak tersebut, yaitu kontrak Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Pipa Transmisi Gas Cirebon Semarang Tahap I ruas Semarang-Batang dan proyek Rancang & Bangun Terminal Kalibaru Tahap 1B Pelabuhan Tanjung Priok.

Menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), proyek Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Pipa Transmisi Gas Cirebon Semarang Tahap I ruas Semarang-Batang merupakan bagian dari rencana interkoneksi pipa transmisi antara Sumatera, Jawa Bagian Barat, dan Jawa Bagian Timur. Proyek yang bersumber dari APBN ini dimenangkan oleh KSO PTPP – Elnusa dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama 15 bulan. 

Baca Juga: Partisipasi dalam Program Kolaborasi TJSL BUMN, PTPP Dukung Program Vokasi Kementerian BUMN

Selain mendapat pekerjaan pipeline, PTPP juga berhasil memperoleh pekerjaan rancang dan bangun Terminal Kalibaru Tahap 1B di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta senilai Rp3,836 triliun.

PTPP akan melakukan pekerjaan rancang dan bangun tersebut terbagi menjadi 2 (dua) pekerjaan utama, yaitu Milestone 1B.1 pendetailan konsep rancang bangun menjadi DED, reklamasi dan perbaikan tanah area CY CT2, inner port road, dan reserved area, reklamasi area PT1. 

Sedangkan Milestone 1B.2 terdiri dari lingkup kerja, sbb: reklamasi dan pernaikan tanah di area dermaga, struktur dermaga CT2 (800m) dan dermaga CT3 (150m), pengerukan kolam dermaga CT2, struktur interface di reserved area, drainase, dan breakwater. 

Pekerjaan seksi 1B.1 dilaksanakan selama 754 (tujuh ratus empat) hari kalender, sedangkan pekerjaan seksi 1B.2 akan dilaksanakan selama 1.005 (seribu lima) hari kalender.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: