Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Insiden Adu Tembak Anggota Polri di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Jokowi Tegas: Proses Hukum Harus Dilakukan!

Soal Insiden Adu Tembak Anggota Polri di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Jokowi Tegas: Proses Hukum Harus Dilakukan! Kredit Foto: Akbar Nugroho Gumay

Namun teguran dari Bharada E, disambut dengan tembakan dari Brigpol J.

“Brigpol J, yang pertama kali melepaskan tembakan ke arah Bharada E,” kata Dedi.

Bharada E, pun merespons tembakan tersebut, dengan membalas tembakan ke arah Brigpol J. Aksi tersebut berujung pada kematian Brigpol J yang tewas diterjang peluru tajam dari senjata api yang digunakan Bharada E.

Baca Juga: Yang Kemarin Taruhan Alphard soal Anies Baswedan Mohon Buka Kuping Lebar-lebar, Taufik Tegas: Dulu Bilang Ahok Menang, Eh Kalah!

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan menambahkan, dari rangkaian peristiwa nahas tersebut, diketahui Irjen Sambo sedang tak berada di lokasi kejadian. Disebutkan jenderal polisi bintang dua itu sedang berada di klinik kesehatan untuk melakukan tes Covid-19.

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. Tujuannya untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: