Pemerintah menyiapkan insentif bagi investor dan pihak swasta yang tertarik menanamkan modalnya sebagai pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan peraturan presiden (perpres) mengenai insentif tersebut akan segera diterbitkan.
“Perpresnya sebentar lagi keluar, termasuk pembiayaan dan pendanaannya berdasarkan aturan-turunan dari UU (UU IKN Nomor 3 Tahun 2022),” kata Suharso, di, Jakarta,kemarin.
Insentif untuk investor dan swasta penting untuk menarik minat mereka berpartisipasi dalam pembiayaan IKN. Karena, pemerintah menargetkan sebanyak 80% pendanaan berasal dari non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Secara total, pemerintah membutuhkan 466 triliun rupiah untuk membangun IKN Nusantara hingga 2045. “Akan ada insentif fiskal dan nonfiskal,” ujar Suharso.
Selain perpres terkait insentif, pemerintah juga sedang menyusun sejumlah peraturan pemerintah (PP) lainnya yang akan diterbitkan setelah berkonsultasi dengan DPR. “PP yang lain sudah keluar, tapi yang soal kewenangan harus konsultasi dengan DPR,” kata Suharso.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar