Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ajak Masyarakat Taat Prokes, Kemendagri Bagikan 300 Ribu Masker di Jabodetabek dan Banten

Ajak Masyarakat Taat Prokes, Kemendagri Bagikan 300 Ribu Masker di Jabodetabek dan Banten Kredit Foto: Kemendagri

Selain karena faktor subvarian BA.4 dan BA.5, kenaikan kasus terjadi diakibatkan menurunnya kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker, baik di dalam maupun luar ruangan. Karena itu, dalam arahannya Presiden Joko Widodo meminta masyarakat kembali mengenakan masker di dalam maupun di luar ruangan.

"Kembali menyosialisasikan untuk menggunakan masker baik di dalam maupun di luar ruangan, terutama di tempat yang ramai," tandasnya.

Baca Juga: Covid-19 Kembali Melonjak, IDI Minta Presiden Batalkan Kebijakan Penggunaan Masker di Ruang Terbuka

Oleh karenanya, ia meminta Dinas Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja menjadi garda terdepan dalam menegakkan protokol kesehatan. Caranya, dengan diawali tindakan persuasi untuk kembali menggunakan masker.

"Gerakan ini adalah persuasif sambil menasihati, jangan lakukan penindakan dulu. Bagikan masker kepada masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Menkes: Pemerintah Konsisten Bolehkan Buka Masker di Luar Ruangan

Sebelumnya, Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA dalam Apel Kesiapan Penyelenggaraan Fungsi Trantibumlinmas dalam Mendukung Kebijakan PPKM Menghadapi Peningkatan Kasus Covid-19, yang dilaksanakan di Plaza Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).

Sebanyak 300 ribu masker yang diperoleh dari bantuan Kemendagri, CSR, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu diserahkan secara simbolis kepada perwakilan sepuluh daerah penerima, yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Tengerang, dan Kota Tengerang Selatan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: