Akselerasikan Tahapan Pemulihan Kinerja, Garuda Indonesia Proyeksikan Mulai Catatkan Kinerja Positif secara Bertahap pada Semester 2-2022
Adapun sajian laporan keuangan (audited) tahun 2021 ini mendapatkan predikat atau opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) dengan Penekanan mengenai Kelangsungan Usaha yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan yang merupakan bagian dari PwC Indonesia.
Terlepas dari tekanan kinerja usaha yang dicatatkan pada tahun 2021 lalu, secara fundamen operasional Garuda berhasil meningkatkan sejumlah catatan kinerja operasi di antaranya melalui angkutan kargo group tercatat meningkat sebesar 20,38 persen dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2020.
Baca Juga: Rampungkan Proses PKPU, Garuda Indonesia Fokus Maksimalkan Profitabilitas
Hal tersebut turut menunjang peningkatan proporsi pendapatan kargo pada total pendapatan usaha Garuda yang berada dikisaran 24,85 persen dibandingkan dengan pendapatan kargo di tahun 2020 sebesar 17,74 persen. Pendapatan kargo tersebut juga termasuk di dalamnya pendapatan angkutan freighter yang menjadi salah satu bentuk diversifikasi usaha Perusahaan dalam menjaga arus kas operasional Garuda Indonesia.
Sementara itu, sepanjang tahun 2021 Garuda juga telah melayani sedikitnya 2.221 penerbangan charter, atau mengalami peningkatan sebesar 27,21 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang berjumlah 1.746 penerbangan charter. Hal ini tentunya menjadi outlook positif bagi pendapatan usaha pada lini penerbangan tidak berjadwal yang menunjukan pertumbuhan menjanjikan ke depannya.
Sepanjang tahun 2021, Garuda secara group berhasil mempertahankan konsistensi jumlah penumpang di angka sekitar 10,9 juta penumpang dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020 lalu. Konsistensi tersebut menjadi sebuah fundamen kinerja operasional Garuda yang positif bagi kinerja Perusahaan ditengah situasi pandemi yang mencapai fase puncaknya di tahun lalu yang disertai dengan berbagai restriksi perjalanan yang diberlakukan hingga akhir tahun.
Baca Juga: Per 17 Juli, Wajib Booster atau Tes PCR bagi Penumpang Pesawat
Lebih lanjut, dari aspek pengelolaan kinerja korporasi, Garuda juga melakukan sejumlah langkah strategis dalam memastikan langkah pemulihan kinerja imbas penurunan trafik penerbangan berjalan dengan berkesinambungan. Langkah tersebut yang dilakukan melalui langkah restrukturisasi finansial baik untuk kewajiban usaha jangka panjang dan jangka pendek, restrukturisasi beban biaya operasional yang dilakukan melalui langkah negosiasi beban sewa pesawat, hingga biaya penunjang operasi lainnya.
Selain itu, Garuda juga terus memaksimalkan upaya service improvement pada seluruh lini operasi yang turut ditunjang dengan streamlining business process melalui simplifikasi proses kerja baik untuk menurunkan beban biaya atau memaksimalkan seamless experience layanan penerbangan bagi pengguna jasa.
"Berbagai langkah strategis tersebut yang turut diselaraskan dengan proses restrukturisasi kewajiban usaha melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan telah mencapai tahapan homologasi pada Juni 2022 lalu, secara bertahap mulai mencatatkan peningkatan kinerja usaha secara positif baik dari segi cost structure, hingga kemampuan Perusahaan dalam memaksimalkan profitabilitas pada kinerja usahanya. Hal ini yang terus kami optimalkan melalui pengembangan business plan Perusahaan dalam jangka panjang yang kami harapkan dapat menavigasi kinerja korporasi yang semakin agile dan adaptif dalam menghasilkan profitabilitas secara berkelanjutan," tutup Irfan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: