Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UMP Jakarta Batal Naik, Yusuf Dumdum Kasihani Buruh: Yah! Kena Prank Anies Baswedan

UMP Jakarta Batal Naik, Yusuf Dumdum Kasihani Buruh: Yah! Kena Prank Anies Baswedan Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buntut dikabulkannya tuntutan Apindo kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, soal Upah Minimum Provinsi (UMP), pegiat media sosial Yusuf Dumdum pun merasa kasihan kepada buruh. Dia menyebut buruh kena prank Anies.

Menurut pria bernama asli Yusuf Muhammad ini, Anies Baswedan telah gagal melakukan pencitraan. Hal itu disebabkan UMP Jakarta tahun 2022 yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp4.453.935 kemudian direvisi menjadi Rp4.641.854, tapi sayangnya tidak dapat terlaksana.

Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Tak Berani Lepas Saham Bir, Cuannya Besar Bos!

"Niat mau pencitraan cari simpati buruh tapi pakai cara serampangan. Akhirnya pencitraan gagal, buruh kena prank! Dan seperti biasa, setelah ini akan ada demo," cuitnya di Twitter, Rabu (13/7/2022).

Kebijakan Anies menaikkan UMP digugat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. PTUN akhirnya mengabulkan gugatan dari Apindo terkait UMP DKI Jakarta tahun 2022, diketok pada Selasa (12/7/2022).

Dalam putusannya, Majelis Hakim mewajibkan kepada Tergugat, yakni Gubernur Anies Baswedan mencabut Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021.

Hakim juga mewajibkan Anies untuk menerbitkan keputusan baru mengenai UMP tahun 2022 berdasarkan Rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja/Buruh Nomor: I/Depeprov/XI/2021 tanggal 15 November 2021 sebesar Rp 4.573.845.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: