Anggotanya Terlibat Insiden Berdarah di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Klaim Akan Transparan: Kami Yakinkan...
Kredit Foto: Istimewa
"Kami harus melindungi dan memberikan ruang terhadap kelompok rentan, dalam hal ini yang kebetulan menjadi korban adalah istri Kadiv Propam. Tentunya, kaidah-kaidah tersebut harus kami jaga, memenuhi hak asasi manusia, dan diatur undang-undang," jelas Listyo.
Seperti diketahui, pada Jumat (8/7/2022), insiden penembakan antarpolisi terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. Sementara itu, pelaku penembakan adalah Bharada E yang merupakan seorang ajudan pengamanan Kadiv Propam.
Baca Juga: Cegah Pembelahan di Masyarakat, PKS Berharap Ada Tiga Koalisi di Pilpres 2024
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sempat menyebut bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Setelah Bharada E yang mendengar teriakan sontak mendatangi tempat kejadian. Brigadir J langsung menodongkan pistol dan menembak Bharada E.
Saat ini, Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Proses penyidikan pidana pun sedang dilakukan lantaran memenuhi unsur bukti permulaan cukup.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Bayu Muhardianto