Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Parents Mesti Waspada, Anak Bisa Jadi Sasaran Kejahatan di Internet

Parents Mesti Waspada, Anak Bisa Jadi Sasaran Kejahatan di Internet Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beriringan dengan pertumbuhan digital yang sangat pesat, muncul pula ancaman-ancaman yang tidak terhitung jumlahnya. Menjaga keluarga dari risiko digital yang mengancam tersebut memerlukan pemahaman akan literasi digital supaya bisa memfilter dampak negatif penggunaan medi digital.

"Mengakses informasi makin mudah dan praktis. Bisa dikatakan dunia ada di tangan kita. Opportunity atau kesempatan juga ada di tangan kita. Bahkan, kita tidak lagi mengenal batas ruang dan waktu," ungkap Pengurus Pusat Forum Taman Bacaan Masyarakat, Wily Ariwiguna, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Senin (11/7/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Ini Kiat Bisnis Mudah Dikenal ala Digital Marketer

Lebih jauh dia mengatakan, bahkan masyarakat memandang digitalisasi sesuatu yang baik untuk mempermudah kehidupan. Masyarakat pun sudah merasa nyaman dengan transaksi keuangan digital yang sebelumnya dianggap berisiko.

Namun, dengan kecepatan pertumbuhan pengguna internet, saat ini masyarakat masih dianggap hanya bisa menggunakannya saja. Belum sepenuhnya menjadi pengguna cerdas atau produsen cerdas sehingga menjadi ceroboh dan tidak hati-hati hingga mengalami penipuan dan kejahatan di ranah digital. Sebabnya, pengguna harus memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai keamanan digital.

Dia mencontohkan sempat beredar pencatutan foto anak-anak di Facebook untuk meminta sumbangan palsu. Hal ini terjadi karena ketidaktahuan akan privacy foto anak untuk tidak diunggah secara berlebihan. Banyak orang tua yang bangga dengan tumbuh kembang anaknya kemudian memasang foto di media sosial hingga disalahgunakan.

Anak pun bisa menjadi sasaran kejahatan digital. Meliputi hal-hal yang bersifat agresif seperti kekerasan atau konten sadis, lalu sasaran penguntitan, korban bullying, dalam konteks seksual anak bahkan bisa menjadi sasaran kekerasan seksual dan pornografi hingga konten berbahaya lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: