Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Datang ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Pilih Tutup Mulut, Ada Apa?

Datang ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Pilih Tutup Mulut, Ada Apa? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo saat ini tengah menjalani proses hukum terkait kasus dugaan penistaan agama buntut unggahan meme Stupa Borobudur di Twitter miliknya.

Kini, sosok yang sering disebut Pakar telematika tersebut mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, pada Kamis (14/7/2022).

Diketahui, Roy Suryo dipanggil sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo di akun Twitter miliknya.

Melansir GenPI.co, Roy Suryo tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.27 WIB.

Roy Suryo tampak mengenakan batik berwarna merah maroon bermotif ungu.

Namun, Roy Suryo memilih bungkam saat dihampiri awak media.

Mantan Menpora itu memilih langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Roy hanya memberikan senyuman kepada wartawan yang ada di lokasi.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Nangis Tersedu-sedu di Pelukannya, Kapolda Fadil Imran: Ini Tidak Mudah

Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya pemanggilan terhadap Roy Suryo hari ini.

"Roy Suryo dipanggil hari ini, sudah datang. Dipanggil sebagai terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (14/7/2022).

Seperti diketahui, ada dua laporan terhadap Roy Suryo terkait dengan unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi di akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2.

Terkait hal tersebut, Roy Suryo telah menghapus unggahannya dan meminta maaf.

Kendati demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut ada dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan atas nama Kurniawan Santoso di Polda Metro dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri.

"Artinya, dua laporan polisi yang telah dipelajari dan dilakukan pemeriksaan, dinaikkan yang statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedap... Analisis Refly Harun Bongkar Alasan Anies Baswedan Ogah Jadi Cawapres Prabowo Subianto di 2019: Dia Tahu Bakal Kalah!

Selain itu, Roy Suryo juga membuat laporan terkait meme stupa Candi Borobudur.

Dia melaporkan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama.

Namun, Zulpan tidak menjawab pasti kelanjutan status laporan Roy Suryo sebagai pelapor tersebut.

Zulpan menyebut pihaknya akan berfokus pada dua LP Roy Suryo sebagai terlapor yang kini naik penyidikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: