Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual, Pengacara Tegas Minta Media Tak Ungkap Identitas Istri Irjen Ferdy Sambo

Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual, Pengacara Tegas Minta Media Tak Ungkap Identitas Istri Irjen Ferdy Sambo Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di antara sosok yang mendapat sorotan terkait insidenberdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo adalah sosok istri Kadiv Propam itu sendiri.

Hal ini karena menurut dugaan rangkaian kejadian yang dikabarkan, istri Irjen Ferdy Sambo diduga berkaitan erat dengan serangkaian aksi yang berujung saling tembak anggota polri tersebut.

Mengenai banyaknya pemberitaan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut, Tim kuasa hukum istri Kadiv meminta media massa untuk tidak mengungkap identitas kliennya dalam pemberitaan kasus polisi tembak polisi. Pasalnya, istri Ferdy Sambo merupakan terduga korban pelecehan seksual.

Hal tersebut disampaikan Arman Hanis, salah satu dari tim kuasa hukum P, istri Ferdy Sambo saat mendatangi kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).

"Menganai kode etik jurnalistik sudah kami mohonkan dan mungkin kami sampaikan juga di Dewan Pers berdasarkan pasal 5 kode etik jurnalistik pers dilarang menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila," kata Arman sesuai pertemuan dengan pimpinan Dewan Pers.

Arman mengklaim sudah melihat pemberitaan kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo. Menurutnya, beragam pemberitaan yang muncul sejak beberapa hari lalu itu membuat opini publik kian berkembang.

Baca Juga: Komentari "Misteri Berdarah" di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Rocky Gerung Nggak Main-main Sampai Bawa-bawa Sherlock Holmes, Simak!

Tim kuasa hukum istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo meminta media massa untuk tidak mengungkap identitas kliennya dalam pemberitaan kasus polisi tembak polisi. Pasalnya, istri Ferdy Sambo merupakan terduga korban pelecehan seksual.

Hal tersebut disampaikan Arman Hanis, salah satu dari tim kuasa hukum P, istri Ferdy Sambo saat mendatangi kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).

"Menganai kode etik jurnalistik sudah kami mohonkan dan mungkin kami sampaikan juga di Dewan Pers berdasarkan pasal 5 kode etik jurnalistik pers dilarang menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila," kata Arman sesuai pertemuan dengan pimpinan Dewan Pers.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: