'Bukti Sudah Kuat', Keluarga Brigadir J Akan ke Mabes Polri, Cium Dugaan Tak Sedap, Gak Main-main!
Teka-teki tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus berlanjut dan makin menimbulkan banyak tanda tanya. Kali ini, pihak keluarga berencana membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.
Tak tanggung-tanggung, Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan pihaknya akan membuat laporan dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Kita besok jam 09.00 WIB mau melaporkan di SPKT Bareskrim Polri. Dugaan pembunuhan, dugaan pembunuhan berencana dan dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian orang lain,” kata Kamaruddin kepada JawaPos.com, Minggu (17/7).
Dia mengutarakan, pihaknya akan melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain itu, terkait dugaan peretasan komunikasi tanpa izin terhadap pihak keluarga almarhum Brigadir J.
“Bukti-buktinya sudah kuat, akan kita bawa,” ujar Kamaruddin.
Dia menyesalkan hingga kini belum ada pihak-pihak yang dilakukan penahanan terkait meninggalnya Brigadir J. Mengingat peristiwa itu terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, seharusnya pihak-pihak yang berada di rumah tersebut dilakukan penahanan untuk memudahkan proses penanganan kasus tersebut.
Kamaruddin pun menyebut, keterangan yang disampaikan Polri berbeda dengan kondisi tubuh korban, dalam hal ini Brigadir J. Dia pun mempertanyakan terdapat luka lebam di bagian tubuh Brigadir J, sehingga memang masih menjadi pertanyaaan.
Baca Juga: Tegas! Pernyataan Terbaru Mabes Polri Soal Kematian Brigadir J: Hasilnya...
“Menghasilkan tujuh lubang katanya, nah ini jenis senjata apa yang bisa menghasilkan tujuh lubang. Kemudian ditemukan fakta tubuh almarhum (Brigadir J) terdapat luka, apakah memang setelah ditembak dilakukan penganiayaan atau bagaimana?,” cetus Kamaruddin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar