Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Transportasi Publik Massal Bisa Hancur, Ekonomi Runtuh, MTI: Tinjau Ulang Kebijakan Syarat Booster

Transportasi Publik Massal Bisa Hancur, Ekonomi Runtuh, MTI: Tinjau Ulang Kebijakan Syarat Booster Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Surabaya -

Ketua harian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bambang Haryo Soekartono mengkritisi kebijakan Pemerintah yang mewajibkan syarat booster bagi para pengguna transportasi publik, sebagaimana merujuk SE Satgas covid-19 Nomor 21 dan 22 Tahun 2022.

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tidak tepat di tengah geliat pemulihan ekonomi Nasional.

Baca Juga: Pos Lintas Wajibkan Vaksin Booster untuk Syarat Melintas

Dikatakan mantan Wakil Sekjen MTI Pusat, pengguna transportasi publik massal di Indonesia jumlahnya masih minim bila dibandingkan dengan transportasi online dan pribadi.

"Prosentase, pengguna transportasi publik massal hanya sekitar 12 % dari total yang menggunakan transportasi publik tidak massal dan transportasi pribadi, Sehingga bila ini diterapkan tidak akan berdampak terhadap kekebalan komunal (herd immunity) bahkan dampaknya pada perpindahan dari transportasi publik beralih ke transportasi pribadi dan berdampak macet/traffic jam, serta peningkatan kecelakaan di jalan raya," terang Bambang Haryo pada Warta Ekonomi di Surabaya  Senin (18/7/2022)

Dijelaskan anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini, dari sisi pemborosan, kebutuhan ekonomi masyarakat menjadi bertambah dan seharusnya pemerintah paham dengan adanya masyarakat menggunakan transportasi pribadi, maka perpindahan/pergerakan masyarakat semakin sulit dipantau dan dikendalikan oleh pemerintah.

"Seharusnya, sebelum mengeluarkan kebijakan. Pemerintah perlu melakukan kajian dan penelitian, hal ini dapat dibuktikan bahwa booster bukan segala - galanya untuk mencegah covid-19, terbukti di Indonesia yang mempunyai booster sampai dengan saat ini hanya 19 %dari total penduduk 267juta jiwa pertambahan kasus sampai dengan tanggal 12 Juli 2022 adalah 3.361 kasus perhari, sedangkan Taiwan yang sudah Booster 73 persen dari total penduduk 23juta jiwa per tanggal 12 Juli 2022 tambahan kasus sebesar 28.972 kasus perhari, Singapura yang sudah Booster 74 persendari 5juta jiwa penduduk saat ini ada tambahan kasus sebesar 5.974 kasus perhari," jelas Bambang Haryo

Baca Juga: Warga Lagi Susah Gegara Banjir, Eh Anies Baswedan Asik di JIS, "Firaun Aja Gak Segitunya"

Bambang Haryo juga mantan ketua bidang Infrastruktur KADIN Pusat ini, menegaskan, di India,  yang boosternya baru 3 persendari total penduduk 1,38 milyar jiwa pertambahan kasus perhari hanya 13.000 kasus, sedangkan Jerman yang boosternya sudah 69 persen dari total penduduk 83juta jiwa jumlah pertambahan kasus sebesar 127.000 perhari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: