Minta Polisi Jujur Soal CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Legislator PDIP: Kami Tunggu Pak Agung dan Pak Gatot
Menurut pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu, saat ini menunggu iktikad kepolisian berlaku transparan mengusut kasus baku tembak. Sebab, Trimedya merasa polisi sejak sepekan setelah kasus baku tembak tidak pernah menjelaskan tentang penyitaan CCTV area lokasi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Ya, makanya itu harus diungkap dan kami tunggu," ujarnya.
Dua anggota kepolisian diketahui terlibat dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yakni Bharada E dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Brigadir J tewas dalam aksi baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) kemarin, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa tersebut.
Diketahui, Bharada E menembakkan lima peluru ke tubuh Brigadir J. Namun, semua tembakan dari Brigadir J meleset dan hanya mengenai tembok rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Keluarga Brigadir J Minta Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Kepolisian mengeklaim kasus baku tembak berawal dari aksi Brigadir J yang melecehkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy di sebuah kamar di rumah dinas. Brigadir J bisa berada di lokasi karena yang bersangkutan berstatus sopir dari Putri.
Namun, Putri menyadari aksi pelecehan, lalu berteriak. Hal itu memicu kepanikan Brigadir J dan ke luar dari kamar. Bharada E yang juga berada di dalam rumah, selanjutnya melihat ke arah kamar setelah mendengar teriakan Putri. Momen berikutnya, terjadilah aksi baku tembak Bharada E dengan Brigadir J dengan total ke luar 12 peluru dari pistol keduanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: