Minta Polisi Jujur Soal CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Legislator PDIP: Kami Tunggu Pak Agung dan Pak Gatot
Kasus baku tembak dua anggota kepolisian di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) saat ini masih dalam proses penyelidikan. Meski begitu, publik menilai banyak kejanggalan dalam kasus ini, terutama atas kematian Brigadir J yang tewas tertembak oleh Bharada E.
Untuk mengungkap kasus ini, Kapolri bergerak dengan membentuk Tim Khusus (Timsus). Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan memberi tanggapannya. Ia menuntut Timsus kasus baku tembak antaranggota kepolisian dtersebut bisa terbuka kepada publik.
Baca Juga: Misteri Tewasnya Brigadir J, Gak Cuma CCTV, Lokasi Tes PCR Irjen Ferdy Sambo Ikut Disoroti, Simak!
Misalnya, kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, Timsus yang diketuai oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto harus bisa menjelaskan CCTV serta hasil olah TKP dalam kasus baku tembak itu. Terlebih lagi, kata Trimedya, polisi menyita hasil rekaman CCTV di area sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.
"CCTV diambil itu, diambil dalam langkah penyidikan atau diamankan tanda petik," kata alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Trimedya mengatakan polisi sebenarnya tinggal menjelaskan kepada publik apabila memang menyita CCTV dari area sekitar lokasi baku tembak. "Itu harus diungkap dan kami tunggulah Pak Agung atau Pak Gatot sebagai ketua tim yang diminta Kapolri memberikan penjelasan kepada masyarakat," jelas dia.
Polisi, kata dia, memang berhak menyita CCTV demi kepentingan penyidikan kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E. "Kan, bisa saja, untuk kepentingan penyidikan. Nah, ini untuk penyidikan atau diamankan," ujar Trimedya.
Menurut pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu, saat ini menunggu iktikad kepolisian berlaku transparan mengusut kasus baku tembak. Sebab, Trimedya merasa polisi sejak sepekan setelah kasus baku tembak tidak pernah menjelaskan tentang penyitaan CCTV area lokasi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Ya, makanya itu harus diungkap dan kami tunggu," ujarnya.
Dua anggota kepolisian diketahui terlibat dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yakni Bharada E dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Brigadir J tewas dalam aksi baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) kemarin, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa tersebut.
Diketahui, Bharada E menembakkan lima peluru ke tubuh Brigadir J. Namun, semua tembakan dari Brigadir J meleset dan hanya mengenai tembok rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Keluarga Brigadir J Minta Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Kepolisian mengeklaim kasus baku tembak berawal dari aksi Brigadir J yang melecehkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy di sebuah kamar di rumah dinas. Brigadir J bisa berada di lokasi karena yang bersangkutan berstatus sopir dari Putri.
Namun, Putri menyadari aksi pelecehan, lalu berteriak. Hal itu memicu kepanikan Brigadir J dan ke luar dari kamar. Bharada E yang juga berada di dalam rumah, selanjutnya melihat ke arah kamar setelah mendengar teriakan Putri. Momen berikutnya, terjadilah aksi baku tembak Bharada E dengan Brigadir J dengan total ke luar 12 peluru dari pistol keduanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: