Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Laporan Keluarga Brigadir J ke Polisi, Begini Respons Ahmad Sahroni

Soal Laporan Keluarga Brigadir J ke Polisi, Begini Respons Ahmad Sahroni Kredit Foto: Instagram/Ahmad Sahroni
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyebut pelaporan oleh keluarga Brigadir J yang tewas dalam baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu sebagai hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.

"Laporan ini merupakan hak penuh pihak keluarga. Jika mereka merasa memang ada yang perlu disampaikan ke polisi, ya ini memang prosesnya," kata Sahroni dikutip dari Antara, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Sebut Kasus Brigadir J Mudah Dibongkar, Haris Pertama: Sepakat!

Namun, menurut dia, semua pihak harus menghormati semua proses hukum yang berjalan, termasuk juga penyelidikan yang dilakukan kepolisian yang hingga saat ini masih dilakukan. Karena menurutnya, tanpa ada laporan dari masyarakat, kasus penembakan tersebut juga sedang dibongkar fakta-faktanya.

Dia berharap Bareskrim Mabes Polri dalam menangani kasus tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas dan keterbukaan. "Yang penting saat ini kita sama-sama ikuti kasusnya dan saya yakin dalam penanganannya, Bareskrim Polri akan melakukan tugas dengan profesional, terbuka, dan mengedepankan asas-asas keadilan," ujarnya.

Sahroni mengajak semua pihak mengikuti dan memercayakan proses penanganan kasus tersebut pada proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke SPKT Bareskrim Mabes Polri. Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan melaporkan kasus penembakan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 09.45 WIB.

Baca Juga: Tim Besutan Kapolri Tangani Kasus Brigadir J, Anggota DPR Soroti Frasa "Penodongan Senjata": Pelecehan atau Pengancaman?

Menurut Komarudin Simanjuntak, orang tua Brigadir J tidak dapat hadir karena masih mengalami trauma. "Orang tua kami harapkan ikut tapi masih trauma, belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," ujar Komarudin.

Meski demikian, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.

Sementara itu, Johnson Panjaitan menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi. Langkah ini, lanjut dia, sebagai respons atas tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: